Pemkab Banyumas Pulangkan Ratusan Anak Kos Gang Sadar

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bersama Kepolisian Resor Kota Banyumas, memulangkan lebih dari 100 anak kos Gang Sadar, Kawasan Wisata Baturaden, sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Anak-anak kos (sebutan bagi pekerja tempat hiburan malam yang menghuni Gang Sadar, red.) tersebut dipulangkan ke daerah asalnya dengan menggunakan lima unit bus yang pemberangkatannya dilepas oleh Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dan Kepala Polresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka di Terminal Wisata Baturraden, Kabupaten Banyumas, Minggu (12/4/2020).

Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, anak-anak kos itu terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.

Terkait pemulangan tersebut, Wabup Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan jika Pemkab Banyumas sebelumnya telah memberikan imbauan terkait penutupan Gang Sadar sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, dan warga setempat menyadari imbauan tersebut.

“Kami dari pemerintah daerah dan Kepolisian kemudian membantu memfasilitasi bus untuk pulang ke daerah masing-masing,” jelasnya.

Ia mengakui, ada beberapa anak kos yang bingung karena di daerah asal mereka, salah satunya Blitar, Jawa Timur, tidak menerima pemudik.

Terkait hal itu, dia mengatakan Kapolresta Banyumas langsung berkoordinasi dengan Polres Blitar dan permasalahannya sudah selesai, sehingga anak-anak kos tersebut bisa pulang ke kampung halamannya.

“Jumlah yang dipulangkan masih belum jelas ya, kurang lebih 121 orang, ada tambahan-tambahan karena tidak hanya yang menghuni (rumah kos) di Gang Sadar, juga ada yang di luar. Tadi disisir oleh Kepolisian dan Satpol PP, kemudian diambil, pakaiannya dibawa, disuruh pulang,” jelasnya.

Lihat juga...