Operasional Tiga Kereta Api Dihentikan KAI Palembang

Penumpang berada di dalam Kereta api Limeks Sriwijaya, rute Stasiun Kertapati Palembang-Tanjung Karang Lampung – Foto Ant

PALEMBANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang, Sumatera Selatan, menghentikan operasional tiga kereta api rute jarak jauh. Hal itu untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah melarang mudik.

Manajer Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, tiga kereta api itu adalah, Kereta Api (KA) Prabujaya, Limeks Sriwijaya, dan Sindang Marga yang melayani rute penumpang tujuan Prabumulih, Tanjungkarang, dan Lubuklinnggau dari Stasiun Kertapati Palembang.

Akan tetapi, bagi masyarakat yang memiliki kepentingan dan tidak dapat ditunda masih tersedia dua KA rute Kertapati – Tanjungkarang PP ( kereta ekonomi Rajabasa) dan rute Kertapati – Lubuklinggau PP (kereta ekonomi Serelo). Pengoperasian dua KA sesuai aturan physical dan social distancing dengan menjual tiket kereta api 50 persen atau 265 tempat duduk dari 530 tempat duduk yang tersedia.

Aida menyebut, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi pandemi COVID-19 Penumpang yang batal berangkat karena kebijakan tersebut, akan dikembalikan bea tiketnya hingga 100 persen.

Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121, dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya secara mandiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun. Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan. Dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal, hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan diganti. “KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran COVID-19 agar tidak menyebar lebih luas,” jelas Aida.

Lihat juga...