MUI Imbau Umat Islam Bersiap Sambut Ramadan

Editor: Koko Triarko

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi saat dijumpai di kantor MUI Pusat, Jakarta, beberapa waktu lalu. -Dok: CDN

JAKARTA – Menyambut Ramadan 1441 Hijriyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam untuk memulaikan bulan penuh berkah dengan menata niat hati lebih ikhlas.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan bulan suci Ramadan adalah bulan yang sangat mulia. Allah SWT melipatgandakan pahala semua amal ibadah di bulan Ramadan. Karena itu, kehadirannya selalu ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Islam di mana pun berada.

Menyambut bulan Ramadan, MUI menyerukan umat Islam agar menata niat yang baik dan menyambutnya dengan ihklas dan penuh sukacita.

Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadan, Allah SWT akan mengharamkan jazadnya masuk ke dalam neraka’.

“Begitu mulianya bulan Ramadan, sehingga menyambut dengan perasaan senang dan gembira saja Allah SWT akan memberikan jaminan Surga kepadanya. Dengan catatan, jika semua itu dilakukan dengan penuh keimanan dan keikhlasan,” ujar Zainut, dalam rilisnya yang diterima Cendana News, Sabtu (18/4/2020) pagi.

MUI juga mengimbau hendaknya sebelum masuk bulan Ramadan, yaitu bulan Rajab dan Sya’ban, sudah mulai melatih diri dengan melaksanakan amalan-amalan sunat. Misalnya, sebut Zainut,  berpuasa, membaca Alquran, memperbanyak sedekah dan zakat mal atau harta.

Hal ini sesuai hadits Nabi diriwayatkan dari Anas: ‘Bahwa umat Islam ketika masuk bulan Sya’ban, maka senantiasa membaca Alquran dan mengeluatkan zakat hartanya, sebagai bantuan untuk orang miskin dalam menghadapi puasa’.

Khusus untuk mengeluarkan zakat mal pada saat pandemi wabah Covid-19, MUI menganjurkan untuk disegerakan sepanjang sudah memenuhi nisabnya.

“Hal ini sangat membantu saudara-saudara kita yang terdampak wabah Covid-19. Begitu juga dengan zakat fitrah sebaiknya dibayarkan pada awal bulan Ramadan, dan tidak harus menunggu sampai akhir Ramadan,” kata Zainut Tauhid Sa’adi, yang menjabat Wakil Menteri Agama (Wamenag).

Selanjutnya, tambah dia, MUI menganjurkan melaksanakan ziyarah ke makam orang tua, kerabat dan saudara yang telah berpulang ke rahmatullah untuk mendoakan agar diampuni salah dan dosanya, dilapangkan alam kuburnya serta diberikan tempat yang mulia disisi Allah SWT.

Menurutnya, ziarah kubur merupakan amalan yang sangat baik, karena akan mengingatkan kita pada kematian. Bahwa, kematian itu adalah sebuah kepastian sehingga kita harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum ajal menjemput.

Sangat indah pesan Nabi Muhammad SAW kepada kita, ‘Cukuplah kematian sebagai pemberi nasehat.’

“Ziarah kubur waktunya boleh setiap saat, namun pada saat menjelang bulan puasa memiliki makna yang sangat istimewa. Karena bulan Sya’ban memiliki nilai keutamaan dibandingkan bulan lainnya,” jelasnya.

Bulan Ramadan harus melakukan silaturahmi kepada orang tua yang masih hidup, saudara, kerabat dan teman-teman untuk saling memaafkan.

Hal ini, menurutnya penting dilakukan agar kita memasuki bulan puasa dengan hati yang bersih, tenang, dan penuh keihlasan dan kekhusukan.

Semata ingin mengharapkan ridho dari Allah SWT. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 178 yang artinya: ‘Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah yang memaafkan mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah yang diberi maaf membayar niat kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik pula.’

‘Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu nikmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih’ (QS Al-Baqarah ayat 178).

Namun demikian, jelas Zainut, mengingat pandemi wabah Covid 19 sampai dengan bulan Ramadan kemungkinan besar belum mereda, maka sebaiknya agenda ziarah kubur ditiadakan dan diganti dengan berdoa dari rumahnya masing-masing.

“Insyaallah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun,” ujar Zainut.

Begitu juga dengan kegiatan silaturahmi dan saling meminta maaf bisa dilakukan melalui media sosial atau media daring, mengingat masih ada kebijakan untuk physical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Lihat juga...