KKP Minta Akses Pengiriman Logistik Perikanan tak Dibatasi
Editor: Makmun Hidayat
KKP, kata Slamet, telah mengirim surat permohonan kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 agar memberikan jaminan akses keluar dan masuk distribusi input produksi perikanan dan logistik ikan ke berbagai wilayah.
“Ini penting untuk memberikan kepastian usaha, khususnya bagi UMKM perikanan,” tandasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa Menteri KP Edhy Prabowo, sudah bersurat secara resmi kepada Presiden, cq: Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pak Donny (Munardo) untuk meminta agar akses distribusi input produksi dan logistik ikan tidak mengalami gangguan.
Menurut Slamet, pihaknya meminta arahan dari pihak terkait mengenai protokol atau SOP teknis di lapangan yang harus dilakukan pembudidaya atau pelaku usaha perikanan.
“Apakah perlu membawa surat pengantar atau seperti apa, nanti kita tunggu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah clear. Pesan saya, para pelaku tidak perlu khawatir, KKP selalu memantau setiap kejadian di lapangan dan siap hadir kapanpun,” jelas Slamet.
Sebelumnya hasil pantauan di lapangan, beberapa pengusaha perikanan di Kabupaten Pati terpaksa sementara mengurungkan pengiriman ikan ke Jakarta karena merasa khawatir ada penutupan akses.
Di Jawa Barat, pengiriman bantuan pakan ikan mandiri dari Pangandaran sebanyak 20 ton sempat tertahan 1 hari akibat sulitnya akses ke wilayah zona merah.
Baru-baru ini juga Gabungan Pengusaha Makanan Ternak, meminta pemerintah tidak membatasi akses pengiriman pakan ke berbagai wilayah, jika kebijakan karantina wilayah diberlakukan.