KKP Minta Akses Pengiriman Logistik Perikanan tak Dibatasi
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta akses pengiriman sarana produksi dan logistik di Bidang Kelautan dan Perikanan tidak dibatasi. Tak terkecuali pada wilayah yang menjadi zona merah pandemi Covid-19.
Hal tersebut, menyusul banyaknya keluhan dari para pelaku usaha perikanan yang merasa terkendala dalam akses keluar dan masuk wilayah dalam mengeluarkan kebijakan pembatasan dan penutupan akses ke wilayahnya masing-masing belakangan ini.
Direktur Jenderal Perikanan Bududaya, Slamet Soebjakto, berharap agar akses pengiriman input produksi meliputi pakan ikan, indukan atau calon induk, benih, bibit rumput laut dan sarana produksi lainnya serta hasil produksi budidaya dan nelayan, dipermudah dan tidak dibatasi.
Menurutnya hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo meminta daerah untuk mempermudah akses pengiriman logistik untuk mensuplai kebutuhan pangan masyarakat. Karena Pemerintah harus memastikan produktivitas, daya beli dan suplai pangan tetap terjaga.
“Sektor Perikanan, khususnya sub sektor perikanan budidaya ini kan sangat erat kaitannya dengan masalah suplai pangan bagi masyarakat. Di tengah wabah Covid-19 ini tantangan kita adalah penyediaan pangan termasuk di dalamnya produk ikan,” kata Slamet dalam keterangannya melalui rilis yang diterima Cendana News, Rabu (1/4/2020).

Dia mengingatkan, bahwa produk perikanan bisa tersedia jika produksi tetap berjalan. Karenanya, KKP telah menyiapkan strategi salah satunya mendorong distribusi bantuan sarana produksi dan menjamin sistem logistik ikan tidak terganggu.