Kemendes PDTT Awasi Ketat BLT Dana Desa

Wakil Menteri Desa PDTT, Budi Arie Setiadi – Foto Ant

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan, penerapan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa terdampak COVID-19 diawasi secara ketat.

Hal itu untuk memastikan distribusinya tepat sasaran. “Tujuan pengawasan ketat itu supaya program yang didorong oleh Presiden Jokowi ini tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh penumpang gelap,” kata Wakil Menteri Desa PDTT, Budi Arie Setiadi, Sabtu (18/4/2020).

Dalam penerapannya, pemerintah daerah, kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, serta masyarakat, diminta aktif mengawasi pelaksanaan program BLT. Mereka diminta segera melaporkan jika terdapat sejumlah kejanggalan di lapangan.

Program BLT untuk warga miskin atau ekonomi lemah di desa, menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, akibat COVID-19 di sisi ekonomi. “Ini wujud kepedulian kepada warga desa yang menderita akibat pandemi,” tandasnya.

Secara umum, pandemi COVID-19 sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo sebagai bencana nasional. Sehingga semua pihak harus menjaga keberhasilan program BLT tersebut. “Jangan ada pihak yang memanfaatkan COVID-19 untuk kepentingan pribadi, termasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada temuan- temuan dan kasus hukum untuk program ini,” kata Budi Arie.

Program BLT disebutnya, dibiayai APBN dengan besaran anggaran Rp22 triliun. Anggaran program BLT itu diambil dari sebagian dana desa 2020, yang totalnya mencapai Rp72 triliun. Dengan itu, masyarakat kurang mampu di desa akan mendapatkan BLT Rp600 ribu untuk tiap kepala keluarga per bulan selama tiga bulan yakni sejak April hingga Juni.

Lihat juga...