Jadwal Pelunasan Biaya Haji Tahap I Resmi Ditutup

Editor: Koko Triarko

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis (kiri) bersama Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Arfi Hatim dalam jumpa pers penutupan jadwal pelunasan haji di Jakarta, Kamis (30/4/2020) di Jakarta. –Foto: Humas Kemenag

JAKARTA – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M untuk jemaah haji reguler tahap I, resmi ditutup Kamis (30/4/2020), pukul 16.00 WIB. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, 179.584 jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan.

“Pelunasan tahap satu ditutup sore tadi. Total 179.584 jemaah melunasi biaya haji, atau sekitar 88,33 persen,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhajirin Yanis, di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Sebanyak 203.320 di antaranya adalah kuota haji reguler. Jumlah ini terbagi menjadi empat, yaitu 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.

“Masih ada 21.157 kuota reguler dan 817 prioritas lansia yang belum terlunasi. Sampai penutupan tahap satu, belum ada Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melakukan pelunasan,” kata Muhajirin.

Mengingat masih ada sisa kuota, kata Muhajirin, Kemenag membuka pelunasan Bipih 1441H/2020M untuk tahap ke dua pada 12-20 Mei 2020. Pelunasan tahap ke dua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.

Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap ke dua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.

“Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU,” tuturnya.

Muhajirin menambahkan, secara umum, pelunasan tiap provinsi sudah di atas 80 persen. Hanya Provinsi Maluku yang prosentase pelunasannya pada angka 79,57 persen.

Lihat juga...