Jabar Perpanjang Masa PBM di Rumah hingga 27 April 2020

Editor: Koko Triarko

Dewi Sartika, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar. –Dok: CDN

BEKASI – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, memperpanjang waktu pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah hingga 27 April 2020. Hal tersebut memperhatikan perkembangan kondisi terkini terkait penyebaran Covid-19 di Jabar.

Keputusan itu tertuang dalam surat resmi Disdik Jabar Nomor:443/ 4181-Set.Disdik, tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020, yang telah ditandatangani Kepala Disdik Jabar, Dewi Sartika, pada 9 April 2020, yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Dalam suratnya, Dewi menuturkan surat tersebut masih ada kaitan dengan surat sebelumnya bernomor 443/ 3718-Set.Disdik tanggal 27 Maret 2020, perihal Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat, perlu dilaksanakan penyesuaian kembali pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah.

“Sehubungan hal termaksud, kami meminta kepala cabang Dinas menginformasikan kepada seluruh Pengawas dan Kepala SMA/SMK/SLB tentang empat hal,” kata Dewi.

Pertama, pelaksanaan PBM di rumah serta pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, kasubbag tata usaha sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diperpanjang sampai dengan tanggal 27 April 2020.

Ke dua, surat dan petunjuk teknis yang telah disampaikan sebelumnya masih tetap dipedomani dengan penyesuaian atas surat tersebut.

Ke tiga, pelaksanaan PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan masa berlakunya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di lapangan.

Lihat juga...