Gubernur Jabar: Jenazah COVID-19 tak Menulari Masyarakat

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien COVID-19 yang  dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Kang Emil, sapaannya memastikan, jenazah pasien Covid-19 yang telah meninggal tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup.

“Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan (kepada masyarakat),” kata Kang Emil, saat meninjau TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4/2020).

Menurutnya, prosedur meliputi pemulasaran sudah dilakukan sangat ketat sehingga sangat aman. Semua dilaksanakan oleh tim RS yang ditunjuk sesuai protokol Covid-19.

Kang Emil pun menjelaskan, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit COVID-19 itu akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.

Dia menambahkan, selain sesuai syariat, SOP (Standar Opersional Prosedur) atau protokol kesehatan pemulasaraan jenazah sebelum dimakamkan pun ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik.

Untuk itu, warga diminta tidak khawatir dan cemas berlebihan terhadap pemakaman pasien COVID-19 karena virus tidak akan menulari masyarakat di sekitarnya.

“Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar, jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai COVID-19 ini,” ujar Kang Emil.

Adapun saat melakukan inspeksi ke TPU Cikadut ini, Kang Emil sekaligus memantau pemakaman jenazah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Kota Bandung.

“Saya melakukan inspeksi di pemakaman, bisa kita lihat para petugas sedang melaksanakan kegiatan yang sangat mulia yaitu menguburkan jenazah yang terindikasi PDP dan positif COVID-19,” ucap Kang Emil.

Lahan seluas dua hektare di TPU Cikadut yang berlokasi di Kecamatan Mandalajati sendiri sudah diputuskan oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai lokasi pemakaman COVID-19. Hingga kini, sudah ada 15 jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut dan tidak ada penolakan dari warga setempat.

Sesuai data informasi Pikobar.go.id hingga 8 April 2020, diketahui, jumlah pasien terkonfirmasi positif Corona atau jumlah Kasus aktif di Jawa Barat 343 orang. Sembuh 17 orang dan jumlah meninggal mencapai 29 orang.

Untuk jumlah pasien dalam pemantauan (PDP) 1.899 orang, selesai 634 orang sisa masih dalam pengawasan 1.265. sedangkan jumlah ODP mencapai 25.455 orang. Selesai 8204. Sisa 17251.

Lihat juga...