Diskes Imbau Warga Denpasar Waspadai Penyakit DBD

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Denpasar Ida Bagus Gede Eka Putra.-Foto: Sultan Anshori.

DENPASAR — Di tengah mewabahnya Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar juga mengajak masyarakat untuk tidak lengah terhadap penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Walaupun saat ini kita sedang masa pencegahan dan penanganan Covid-19, kita juga wajib mewaspadai penyakit DBD,” ujar Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Denpasar Ida Bagus Gede Eka Putra saat dikonfirmasi Sabtu, (18/4/2020).

Ia menyebutkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Denpasar, pada periode Januari – Juni 2019 lalu terjadi sebanyak 1.037 kasus.

“Jumlah kasus DBD tahun 2019 lalu, terbanyak terjadi di Denpasar Selatan sebanyak 373 kasus, Denpasar Barat 360 kasus, Denpasar Utara 184 kasus dan Denpasar Timur 120 kasus,” terangnya.

Namun jika dilihat dari angka kesakitan atau insidence rate (IR), maka angka kejadian tertinggi terjadi di Denpasar Barat dengan IR = 131,36 per 100 ribu penduduk, disusul Kecamatan Denpasar Selatan dengan IR = 122,14 per 100 ribu penduduk, kemudian Denpasar Utara dengan IR = 88,49 per 100 ribu, serta Denpasar Timur dengan IR = 74,93 per 100 ribu penduduk.

Lebih lanjut dijelaskan, guna meminimalisir adanya kasus DBD di Kota Denpasar masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan Pemantauan Jentik Nyamuk Secara Berkala dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara mandiri.

“Dengan melaksanakan gerakan 3 M Plus, yakni Menguras, Menutup, Menyingkirkan/Mendaur Ulang, dan Menaburkan bubuk larvasida (bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, hal ini dapat dilaksanakan secara rutin minimal seminggu sekali secara mandiri, sedangkan untuk fogging masal sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan,” ujarnya

Lihat juga...