Dinkes Jabar: Masker Kain Bisa Jadi Alternatif bagi Masyarakat

Editor: Makmun Hidayat

BANDUNG — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mewajibkan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun area publik. Tujuannya untuk menekan risiko terpapar Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19.

“Semua masyarakat Jawa Barat wajib menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah atau area publik. Masyarakat bisa menjadikan masker kain sebagai alternatif sesuai imbauan pemerintah pusat. Dan masker medis diutamakan bagi tenaga kesehatan,” kata Berli Hamdani, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, melalui rilis yang diterima Cendana News, Selasa (7/4/2020).

Dikatakan, bahwa masker berstandar medis diutamakan untuk tenaga kesehatan. Penggunaan masker kain yang tepat dapat mengurangi risiko penularan COVID-19. Mengenakan masker kain dengan benar dan tertutup.

Berli menyarankan kepada masyarakat untuk memilih masker kain yang sesuai dengan ukuran wajah, sehingga dapat menutup mulut, hidung, dan dagu.

“Kemampuan masker kain menyaring partikel kecil masuk ke dalam hidung memang tidak sebaik masker bedah ataupun masker N95. Oleh karena itu, masyarakat harus memilih masker kain yang bisa menutupi mulut, hidung, dan dagu dengan baik,” katanya.

Efektivitas filtrasi masker kain sekitar 10-60 persen. Sementara efektivitas filtrasi masker bedah berada di antara 30-95 persen. Sedangkan N95 atau ekuivalen memiliki efektivitas filtrasi di atas 95 persen. Masyarakat dalam kondisi sehat dapat menggunakan masker kain di tempat umum atau area publik dengan tetap menjaga jarak 1,5-2 meter sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Lihat juga...