Di Trenggalek, Ada Satu Kasus Baru Positif COVID-19

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, didampingi Dandim 0806 Trenggalek Letkol Arm Dodik Noviabto, dan Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat teconference mengumumkan pasien 02 Trenggalek positif corona dafi Gedung Smart Centre, Trenggalek, Minggu (26/4/2020) – Foto Ant

TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengumumkan, saat ini tersisa satu pasien positif COVID-19 dengan status kasus baru. Satu pasien positif terdahulu sudah dinyatakan sembuh.

“Hari ini terdapat satu lagi pasien terkonfirmasi positif  COVID-19 di Kabupaten Trenggalek, tepatnya di Kecamatan Durenan. Yang bersangkutan ini berusia 57 tahun dan berjenis kelamin laki-laki,” kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam pengumumannya melalui telekonferensi yang juga diunggah di media sosial, Minggu (26/4/2020).

Ia menyebut, pasien baru positif tersebut mendapatkan istilah, Pasien 02 Trenggalek. Pasien tersebut mempunyai riwayat perjalanan dari Surabaya. Pada 5 April, yang bersangkutan berkunjung ke Kota Pahlawan Surabaya. Kemudian pada 11 April, dia merasa tidak enak badan dan memutuskan pulang dari Surabaya. Saat pulang itu, pasien 02 memutuskan langsung menuju ke fasilitas kesehatan rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Tulungagung dan disarankan untuk melakukan rawat jalan.

Selanjutnya pada 12 April, pasien merasa tetap tidak ada perbaikan, sehingga memutuskan berobat ke RSUD dr. Iskak Tulungagung dan kemudian menjalani perawatan dan melakukan swab test di rumah sakit tersebut. Saat ini, kondisi pasien 02 dinyatakan sehat dan sejak 16 April telah keluar dari rumah sakit. Akan tetapi dikarenakan hasil swab belum keluar, pasien 02 masih menjalani karantina di Rusunawa IAIN Tulungagung.

“Kemudian karena sudah ada kepastian hasil swab dan pasien 02 merupakan penduduk berdomisili Trenggalek, maka besok akan kami lakukan penjemputan dari Tulungagung,” kata Arifin.

Menyikapi kasus baru pasien terkonfirmasi positif ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengambil langkah, menerapkan isolasi di rumah sakit bagi pasien 02. Sedangkan isolasi mandiri di rumah bagi OTG (orang tanpa gejala), tiga anggota keluarga dan satu sopir yang mengantarkan.

Bupati Nur Arifin juga menetapkan kawasan disiplin physical distancing, di lokasi sekitar titik isolasi mandiri OTG. Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Trenggalek juga bersiap melakukan tracing atau penelusuran terhadap kontak erat pasien 02. Dijelaskannya, pasien 02 saat ini diketahui telah berkontak erat dengan sedikitnya lima orang, yang selanjutnya diidentifikasi menjadi OTG. Mereka adalah, ibu dari pasien 02, istri dan anak serta anak angkat pasien 02, serta sopir yang mengantarkan pasien 02 ke fasilitas kesehatan di Tulungagung. “Kelimanya telah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif,” tandasnya.

Selanjutnya pemerintah menunjuk penghubung khusus guna memantau kesehatan dan kebutuhan sehari-hari OTG pasien 02, serta bantuan sosial bagi KK yang terdampak penetapan zona physical distancing, serta melakukan disinfeksi berkala di sekitar kawasan physical distancing.

“Senin 27 April, akan dilakukan swab test kedua bagi pasien 02 ini di RSUD dr. Iskak Tulungagung, dan masyarakat tidak perlu cemas penyebaran corona di RSUD karena kedatangan pasien 02 ini melalui jalur khusus di luar pasien umum,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...