Polres Mesuji Pulangkan 104 Kendaraan ke Daerah Asal
MESUJI – Jajaran Satlantas Polres Mesuji, Lampung, sampai dengan Minggu (26/4/2020), sudah memaksa seratusan kendaraan putar balik di gerbang tol Simpang Pematang KM 240 Mesuji, Lampung.
“Kita sudah lakukan sejak Sabtu (25/4/2020) dan terus berlangsung sampai hari ini. Ini untuk mengantisipasi adanya pemudik asal Sumatera Selatan atau dari Lampung yang akan melakukan mudik,” kata Anggota Satlantas Polres Mesuji, Brigpol Frans Olsen, Minggu (26/4/2020).
Menurutnya, petugas checkpoint di pintu keluar Simpang Pematang melakukan pengarahan kepada kendaraan pemudik untuk putar balik menuju lokasi asal. Hal itu dimulai sejak Sabtu (25/4/2020). Dari data Sabtu (25/4/2020), ada 83 kendaraan pribadi dan bus yang diminta putar balik.
Sementara di Minggu (26/4/2020) ada sekira 21 kendaraan yang diarahkan untuk putar balik ke daerah asal. “Kemungkinan akan bertambah lagi. Akan tetapi sudah ada penurunan dari hari kemarin,” tandasnya.
Menurutnya, pemudik yang nekat ingin keluar ataupun masuk dari pintu tol tersebut, mayoritas dengan kendaraan bernomor polisi kode daerah Lampung dan Sumatera Selatan. “Karena di sini sentral, mayoritas yang kami dapati ialah kendaraan berpelat Lampung yang ingin menuju Sumatera Selatan dan sebaliknya,” jelasnya.
Sementara itu, PT Hutama Karya Cabang Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang – Kayu Agung, memperketat pengawasan atas keluar masuk kendaraan pribadi dan bus di gerbang tol Kayu Agung. “Kita lakukan penjagaan ketat, bahkan check point di sana lebih banyak melaporkan bahwa kendaraan diperintahkan putar balik ke wilayahnya dan dilarang mudik,” kata Kepala Cabang Hutama Karya Ruas Terpeka, Yoni Satyo Wisnuwardhono, di Mesuji, Minggu (26/4/2020).