Cegah Karhutla, Dinas Kehutanan Sumbar Siapkan Patroli
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Keuangan akhirnya menyetujui usulan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perubahan untuk kegiatan Patroli Delapan Belas Personel Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra, mengatakan, disetujuinya usulan tersebut oleh KemenLHK dan Kemenkeu, karena usulan itu sesuai dengan petunjuk yang ada. Serta juga sejalan dengan kebijakan pusat.
Sedangkan untuk kelengkapan administrasi pembahasan, selanjutnya dibuatkan berita acara pembahasan. Yozarwardi berharap penggunaan anggaran untuk Dalkarhutla dapat menekan kejadian karhutla di Sumatera Barat.
“Kebakaran lahan cukup sering terjadi di Sumatera Barat ini, bisa dikatakan setiap tahun bencana kebakaran lahan terjadi. Meski tidak separah daerah provinsi tetangga, tapi aksi pembakaran lahan dapat merusak lingkungan,” katanya, Rabu (29/4/2020).
Menurutnya cukup luasnya kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Barat, Dalkarhutla perlu dimaksimalkan kinerjanya, terutama untuk tahun 2020 ini. Sebab dalam hal ini Dalkarhutla memiliki fungsi yang cukup besar, dalam mengurangi terjadinya karhutla.
Ia menjelaskan Dalkarhutla ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas yang disebut Satgas Pengendali Nasional Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, ditetapkan oleh Menteri dan diketuai oleh Menteri.
Fungsi Satgas Pengendali Nasional Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan ini adalah mengkoordinasikan perencanaan, pengorganisasian, operasional, pengawasan dan evaluasi dalam setiap usaha Dalkarhutla.