Uskup Amboina Tiadakan Misa di Maluku-Malut

Umat melaksanakan ibadah misa - DOK CDN

AMBON – Uskup Diosis Amboina, Monsinyur Petrus Canisius Mandagi memutuskan, untuk meniadakan misa di Maluku dan Maluku Utara. Kebijakan tersebut berlaku terhitung sejak 22 Maret hingga 4 April 2020.

Hal itu ditetapkan, sebagai upaya membantu pencegahan penyebaran virus corona di ke-dua provinsi tersebut. Peniadaan semua misa tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Uskup Petrus Mandagi Nomor. 01.044/KA-PCM/SK/III/2020, tertanggal 21 Maret 2020.

Surat yang ditujukan kepada para pastor, diakon, frater, suster, serta umat Katolik Keuskupan Amboina itu, menindaklanjuti imbauan Presiden RI Joko Widodo, serta instruksi Gubernur Maluku serta Gubernur Maluku Utara, tentang pencegahan penyebaran virus corona.

Ilustrasi Surat Keputusan Uskup Diosis Amboina tentang Peniadaan Misa mulai Minggu (22/3/2020) hingga 4 April 2020 – Foto Ant

Dalam surat tersebut, Uskup Mandagi menegaskan, misa baik pada Minggu, harian, maupun dalam kesempatan lain, ibadat, devosi, dan kegiatan rohani, seperti Jalan Salib, rosari, ziarah ditiadakan. Begitu juga pertemuan, baik di tingkat keuskupan, wilayah, paroki, stasi, maupun rukun, seperti doa, latihan koor, dan lainnya juga ditiadakan.

“Tebarkan harapan kepada umat, bahwa Tuhan tidak akan pernah meninggalkan kita, terutama di saat-saat sulit seperti sekarang ini. Teguhlah dalam imanmu,” tanda Uskup Mandagi.

Para imam diminta tetap merayakan ekaristi kudus, baik secara pribadi maupun dalam komunitas masing-masing, mendengarkan pengakuan dosa pribadi dan sakramen minyak suci demi kepentingan umat beriman, sampai batas waktu yang ditetapkan. Berhubung tidak ada perayaan ekaristi atau ibadat bersama lainnya, kegiatan doa di dalam komunitas kaum religius, seminari, dan keluarga-keluarga katolik, tetap harus digalakkan. “Sekarang saatnya kita kembali berkumpul bersama keluarga dalam doa,” katanya.

Kebiajakan lainnya tentang Pekan Suci dan Tri Hari Suci Paskah. akan diinformasikan pada waktu berikutnya kepada semua imam dan umat Katolik di keuskupan setempat. (Ant)

Lihat juga...