Sejumlah Upaya Pengendalian Covid-19 di KLHK
JAKARTA — Presiden Jokowi terus memantau langkah-langkah semua kementerian dan lembaga (K/L) dalam rangka pengendalian virus corona atau Covid-19. Semua itu demi untuk mencegah penyebaran virus, dan upaya penanggulangannya lebih efektif.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menyatakan kebijakan dan langkah Presiden ini sangat jelas, dan terukur serta dapat dijalankan oleh K/L, termasuk KLHK.
Siti Nurbaya pun menjelaskan tentang pengendalian Covid-19 di kementeriannya. Ia menyebutkan terkait bekerja di rumah atau work from home (WFH) dijalankan, dan pelayanan publik berjalan normal, karena ada piket kantor. Dalam kaitan ini diwajibkan ada laporan jurnal harian personel selama WFH yang diserahkan mingguan kepada Sekjen melalui sekretaris komponen eselon 1 masing-masing.
Menteri Siti mengatakan, demikian pula penyemprotan ruangan dengan disinfektan dilakukan di kantor-kantor, dan sebagian sudah selesai.
“Sekjen membentuk posko informasi online untuk menerima laporan perkembangan staf yang sakit atau alami gejala seperti bersin, batuk, pilek, demam, dan sesak napas. Laporan disiapkan harian oleh posko secara berantai melalui sekretaris komponen eselon 1 melalui kepegawaian/bagian umum,” papar Menteri Siti melalui keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Sabtu (21/03/2020),
Dalam hal adanya personel yang hasil tesnya positif Covid-19, atau sebagai OPD, kata Menteri Siti, dibimbing untuk self isolation, dan dipantau secara ketat mengikuti arahan Satgasnas atau rumah sakit (RS).
“Selain itu sekjen menyiapkan terbatas hand sanitizer dan masker bagi staf yang memerlukan atau masyarakat, secara terbatas,” ujar Menteri Siti .