Ritel di Kota Bekasi Mulai Tak Sediakan Kantong Plastik

Editor: Makmun Hidayat

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai 1 Maret 2020 resmi menetapkan wilayah bebas plastik. Hal tersebut mulai berlaku untuk setiap tempat perbelanjaan ritel.

Sosialisasi telah dilaksanakan pihak Pemkot Bekasi, dengan menggandeng asosiasi ritel. Bahkan di puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2020 penggiat lingkungan ikut menandatangani sebagai bentuk dukungan Kota Bekasi bebas sampah plastik dalam apel pagi, Senin (2/3/2020).

“Pemkot Bekasi secara resmi sudah menetapkan mulai 1 Maret 2020, Kota Bekasi bebas sampah plastik. Sosialisasi sudah dilakukan sejak tahun lalu,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (2/3/2020).

Dia meminta semua pihak dapat berkontribusi dalam mendukung program Kota Bekasi bebas sampah plastik. Karena, jelasnya sampah di Kota Bekasi sudah tingkat memprihatinkan mencapai 300 ton per harinya yang dibuang TPA Bekasi.

Bang Pepen, dalam kesempatan itu juga mengingatkan bahwa untuk pekan ini, sampai pertengahan minggu ketiga di bulan Maret, intensitas cuaca hujan begitu intens di Bekasi. Jadi semua harus siaga kondisi di lapangan

Dikatakan semua pihak harus menyampaikan sebuah solusi, antisipasi dan koordinasi dari camat dan lurah serta petugas pamor wilayah ke masyarakat. Dia juga mengingatkan camat lurah, pamor, untuk berada di lapangan menyampaikan sebuah solusi antisipasi banjir dan lainnya.

“Koordinasinya harus tepat dan benar serta punya komitmen yang sama, umtuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” teganya.

Diketahui Pemkot Bekasi terus sosialisasikan pengurangan sampah plastik di wilayahnya dalam rangka mewujudkan Kota Patriot zero plastik. Pada pertengahan bulan lalu asosiasi pengusaha ritel di wilayah setempat sudah menandatangani kerja sama tersebut dalam mendukung program Pemkot Bekasi.

Lihat juga...