Rejang Lebong Dirikan Pos Pemeriksaan Kesehatan di Perbatasan

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang kendaraan umum yang akan masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu – Foto Ant

REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendirikan pos pemeriksaan kesehatan bagi penumpang dan pengendara kendaraan di kawasan perbatasan.

Utamanya perbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan, guna mengantisipasi penyebaran virus corona baru penyebab COVID-19. Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong, Rahman Yuzir mengatakan, di pos tersebut, pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang kendaraan umum seperti bus, travel dan kendaraan pengangkut barang.

Utamanya kendaraan yang datang dari arah Kota Lubuklinggau, Sumsel, menuju ke wilayah Provinsi Bengkulu. “Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan yang akan masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu, terutama kendaraan umum seperti bus dan travel dan pos ini bertugas selama 24 jam,” tandasnya.

Pos pemeriksaan kesehatan tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh penumpang maupun pengemudi, dengan cara memeriksa suhu tubuh. Serta dilakukan penyemprotan disinfektan, termasuk ke kendaraan yang mereka tumpangi. Di hari pertama pendirian pos pemeriksaan, petugas telah memeriksa 388 orang, dan belum ditemukan pendatang terindikasi terpapar virus mematikan tersebut.

Petugas yang ditempatkan di pos pemeriksaan COVID-19, merupakan petugas gabungan dari Dinas Pehubungan, UPPKB Padang Ulak Tanding (PUT), dinas kesehatan, Camat PUT, Satpol PP dan TNI/Polri.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir menjelaskan, di wilayahnya saat ini belum ditemukan adanya warga yang terpapar COVID-19 baik dengan status ODP, PDP maupun suspect terlebih lagi positif. Diimbau, masyarakat tidak panik dan harus tetap waspada dengan mengikuti petunjuk dan arahan dari pemerintah. Hal itu untuk membantu menghindari kemungkinan terjangkit virus yang berasal dari Wuhan, China itu. (Ant)

Lihat juga...