Posko Perbatasan Banyumas Temukan Orang dengan Suhu Tinggi
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
PURWOKERTO — Sejak dibukanya posko pemeriksaan pada empat titik wilayah perbatasan Kabupaten Banyumas, petugas gabungan menemukan beberapa orang pengendara ataupun penumpang yang suhu tubuhnya tinggi.
Salah satunya adalah orang dari luar Banyumas, yaitu AA (15), warga Paguyangan, Kabupaten Bumiayu. Suhu tubuhnya 38,2 derajat celcius dengan keluhan demam, batuk dan pileg.
“Pada operasi Jumat (20/3/2020) malam sampai pukul 24.00 WIB, di posko perbatasan Pekuncen, ada satu penumpang dari Bumiayu yang suhu tubuhnya sampai 38,2 derajat celcius. Yang bersangkutan langsung diperiksa oleh dokter yang bertugas di posko dan disarankan untuk berobat,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, Sabtu (21/3/2020).
Selain temuan di perbatasan Pekuncen, posko lainnya juga ada beberapa yang menemukan pengendara dalam kondisi suhu tubuh tinggi. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), orang tersebut diminta untuk berisitirahat sebentar di posko, kemudian dilakukan pendataan.
“Dari beberapa kasus, sebagian yang ditemukan suhu tubuh tinggi justru merupakan pengendara mobil pribadi, sebagian dari luar kota dan ada juga yang dari Banyumas. Setelah diminta beristirahat sebentar, beberapa orang yang suhu tubuhnya tinggi, ada yang berangsur normal,” jelas Kadinhub.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, seluruh pengendara atau penumpang yang suhu tubuhnya di atas normal dilakukan pendataan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) di foto dan ditanyakan tempat asal serta tempat tujuan. Jika yang bersangkutan merupakan warga Banyumas, maka petugas akan menghubungi puskesmas tempat domisili orang tersebut, untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut.
Jika yang bersangkutan merupakan warga dari luar Banyumas, maka jika ia bertujuan singgah dan menginap di Banyumas, ia termasuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) sampai yang bersangkutan meninggalkan Banyumas.
“Sehingga selama berada di Banyumas, akan dipantau terus,” tegasnya.
Meskipun begitu, tidak ada kendaraan luar kota yang dilarang masuk atau melintas di Banyumas. Posko di perbatasan tersebut, lanjut Agus, sebatas untuk memantau suhu tubuh orang yang masuk dan dilakukan pendataan serta ditindaklanjuti ke tempat domisili masing-masing.
Sementara itu, salah satu petugas posko dari Dishub Banyumas, Sugito mengatakan, saat bertugas ada 32 kendaraan yang dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Jumlah orang yang diperiksa ada 237 penumpang, baik penumpang kendaraan umum maupun kendaran pribadi. Ia mengaku tidak ada kendala yang berarti, sebab semua pengendara yang dihentikan memaklumi kondisi waspada penyebaran COVID – 19.
“Tidak ada pengendara yang protes, semua mau mengikuti prosedur pemeriksaan, karena ini untuk kepentingan bersama. Bahkan sebagian besar penumpang justru dengan senang hati menjalani pemeriksaan, supaya mereka mengetahui kondisi kesehatan masing-masing,” tuturnya.