Pengusaha Travel Umrah Diminta Tidak Buka Pendaftaran
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Kementerian Agama mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau perusahaan travel umrah tidak membuka pendaftaran paket umrah terlebih dahulu sampai ada kepastian dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Kami mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jemaah umrah sementara dihentikan terlebih dahulu sampai adanya kepastian keberangkatan,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah Nizar Ali, pada Minggu (1/3/2020) di Jakarta.
Nizar mengungkapkan bahwa imbauan itu dikeluarkan guna menghindari potensi kerugian yang dialami jemaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi.
“Ini dilakukan untuk meminimalisir dampak kerugian lebih besar. Jangan sampai jemaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat, namun keberangkatannya tidak pasti,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim. Menurutnya, bila pendaftaran tetap dibuka, jemaah tentu tidak bisa langsung berangkat. Sebab, PPIU akan mendahulukan jemaah yang saat ini sudah terdaftar, namun tertunda keberangkatannya.
Data Kementerian Agama, jemaah yang gagal berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 saat pemberlakuan larangan berangkat, mencapai 2.393 orang. Mereka berasal dari 75 PPIU, dan rencana awalnya akan diterbangkan oleh 8 maskapai. Jumlah ini akan terus bertambah seiring tertundanya keberangkatan jemaah selama masa penangguhan sementara ini.
Arfi juga memastikan bahwa informasi yang beredar tentang kebijakan penghentian sementara akan dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi pada 14 Maret 2020, adalah tidak benar.