Presiden ISABC Minta Jemaah Umrah Indonesia Dikecualikan
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Presiden Indonesia-Saudi Arabia Business Council (ISABC), Muhammad Hasan Gaido, mengaku telah menyampaikan surat permohonan resmi kepada pemerintah Saudi melalui Duta Besar Saudi di Indonesia agar kebijakan penangguhan ibadah umrah tidak diberlakukan bagi jemaah Indonesia.
“Alhamdulillah hingga saat ini Indonesia tidak termasuk negara yang terpapar covid-19 (virus corona). Maka kami sampaikan permohonan agar jemaah umrah Indonesia dipertimbangkan untuk bisa menjalankan umrah kembali,” kata Hasan, Minggu (1/3/2020) di Jakarta.
Founder Gaido Travel and Tours itu juga mengaku memahami keputusan yang diambil pemerintah Saudi, yang tidak lain merupakan upaya preventif guna menjaga keselamatan masyarakat, akan tetapi dia masih tetap berharap jemaah umrah Indonesia dikecualikan dalam hal ini.
“Kami siap mengikuti seluruh mekanisme pemeriksaan di bandara sebelum masuk ke imigrasi, sesuai SOP yang diberlakukan Kerajaan Saudi,” tambah Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menyebut, kerugian yang mesti ditanggung perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) ditaksir bisa mencapai Rp1 triliun. Meski demikian, dia mengimbau agar semua pihak terkait dapat mengambil keputusan yang rasional dan adil atas keadaan ini.
“Kita tentu berharap tidak ada pihak yang mencoba ambil kesempatan dalam kesempitan, apalagi dengan mengorbankan uang jemaah. Maskapai penerbangan dan penyedia hotel khususnya kami harap bisa memberikan solusi yang seadil-adilnya, dengan pertimbangan bahwa ini adalah kejadian force majeur, sehingga sekema terbaik bisa dengan mengizinkan reschedule pemesanan ataupun refund, sampai jemaah kita diizinkan untuk berangkat kembali beribadah ke tanah suci.” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 2.393 calon jemaah umrah Indonesia gagal berangkat, setelah pemerintah Saudi mengeluarkan kebijakan preventif menghentikan sementara aktivitas umrah dan ziarah di negaranya, pada tanggal 27 Februari 2020 kemarin, akibat wabah virus corona.
Selain itu, tercatat pula sebanyak 1.685 jemaah umrah Indonesia yang tertahan di negara ketiga (negara transit) yang saat ini sebagian telah pulang dan sebagian lainnya masih dalam proses pemulangan.