Pemkab Purbalingga Terus Berupaya Tambah Ruang Isolasi
PURBALINGGA — Pemkab Purbalingga terus berupaya untuk menambah ruang isolasi, sebagai antisipasi bertambahnya pasien yang harus menjalani perawatan khusus. Salah satu penambahan ruang isolasi yaitu di Puskesmas Kemangkon 2.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, Puskesmas Kemangkon 2 merupakan salah satu puskesmas yang baru saja direhab. Sehingga gedung baru tersebut dinilai layak untuk dijadikan ruang isolasi.
“Bangunan puskesmas ini baru dan layak dijadikan salah satu tempat isolasi untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19. Ruangan yang tersedia ada 9, namun akan kita siasati supaya bisa menampung sampai 13 orang,” kata Bupati Purbalingga usai melihat bangunan puskesmas, Rabu (25/3/2020).
Bupati kemudian meminta agar puskesmas yang terletak di Desa Gambarsari, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga tersebut, segera disemprot disinfektan. Dan pihak puskesmas diminta untuk mengecek ketersediaan tenaga listrik serta air bersih.
Selain di Puskesmas Kemangkon 2, Bupati juga meminta agar salah satu aula di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Logam yang berlokasi di kompleks UPTD Logam Kelurahan Purbalingga Lor dijadikan untuk ruang isolasi.
“Aula di LIK Logam cukup besar, tinggal dibuat sekat-sekat dan saya minta dalam tiga hari ke depan sudah selesai dan siap digunakan,” tegasnya.
Baik Puskesmas Kemangkon 2 maupun aula di LIK logam akan dijadikan ruang isolasi sementara atau ruang isolasi darurat, jika rumah sakit sudah tidak mampu menampung pasien lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, drg Hanung Wikantono mengatakan, sampai hari ini, ada 25 PDP yang menjalani perawatan di Purbalingg dan 15 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sementara untuk yang positif corona masih 0. Dan untuk ruang isolasi PDP COVID-19, sementara ini sudah ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Goeteng Taroenadibrata sebanyak 23 ruang dan RSU Panti Nugroho sebanyak 12 ruangan.