Pemkab Lamsel Perpanjang Masa Libur Sekolah

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG – Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang makin meningkat di Indonesia, membuat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperpanjang libur sekolah.

Pepanjangan masa libur sekolah itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, Nomor: 421/1441/IV.02/2020, Tentang Pencegahan Coronavirus Disease Pada Satuan Pendidikan, yang diterima Cendana News, Kamis (26/3/2020).

Surat edaran tentang libur sekolah TK, SD, SMP yang diperpanjang itu mengacu pada surat edaran sebelumnya, dengan Nomor: 421/0995/IV.02/2020 Tentang Pencegahan Covid-19, pada satuan pendidikan.

Selain itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Dalam Masa Darurat Covid-19.

Langkah yang diambil Pemkab Lamsel, di antaranya waktu kegiatan belajar mengajar di semua jenjang dan jenis Satuan Pendidikan dilaksanakan dengan cara jarak jauh.

Sebelumnya kegiatan belajar jarak jauh dilakukan mulai Senin (16/3) hingga Sabtu (28/3), diperpanjang dari Senin (30/3) hingga Minggu (12/4) mendatang. Meski libur, ia menegaskan kegiatan belajar tetap dilakukan dengan sejumlah langkah.

Thomas Amirico, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, saat ditemui pada kegiatan kelas inspiratif di Bakauheni, Selasa (10/3/2020). -Dok: CDN

“Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19 dan tidak terlalu membebani siswa dan orang tua wali murid,” terang Nanang Ermanto, dalam surat edaran tersebut.

Selain memperpanjang masa belajar di rumah, langkah pembatalan Ujian Nasional (UN) 2020 dilakukan. Selanjutnya ujian sekolah, kenaikan kelas dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam surat edaran tersebut, Dana Bantuan Operasional (BOS) dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah. Dana BOS bisa digunakan untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19, seperti penyediaan alat kebersihan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan, masker serta membiayai pembelajaran jarak jauh atau dalam jaringan.

“Guru dan siswa bila tidak ada kepentingan yang mendesak untuk tidak bepergian, dan tetap melakukan kegiatan di rumah,” tegas Nanang Ermanto.

Kepada semua jenjang dan jenis satuan pendidikan, harus selalu menjaga kebersihan lingkungan, serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Bila terjadi gangguan kesehatan, segera dilakukan pemeriksaan diri ke Puskesmas dan rumah sakit terdekat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Lamsel, Thomas Amirico, menyebut telah menyiapkan sejumlah opsi. Dengan adanya edaran tersebut, Disdik tetap menjalankan sejumlah regulasi, di antaranya sistem pembelajaran jarak jauh. Selain itu, regulasi pusat terkait peniadaan UN 2020 masih akan dilakukan sejumlah opsi.

“Regulasi dari pusat tentunya akan disesuaikan jika ada instruksi, agar ada sinergi dari pusat hingga daerah, agar bisa dilaksanakan,” beber Thomas Amirico.

Penambahan waktu belajar di rumah yang disampaikan dalam surat edaran bupati, menurutnya tetap dijalankan lembaga pendidikan. Sistem yang dilakukan dalam proses pembelajaran jarak jauh menggunakan metode dalam jaringan (daring).

Setiap wali kelas akan membentuk grup WhatsApp untuk transfer bahan pembelajaran, termasuk tugas bagi siswa.

Kepada para guru dan siswa, Thomas Amirico tetap menganjurkan kegiatan belajar dilakukan, meski berbasis aplikasi. Meski UN 2020 ditiadakan, namun akumulasi nilai selama proses belajar akan menjadi penentu kelulusan dan kenaikan kelas.

Sistem belajar jarak jauh untuk pencegahan Covid-19, menurutnya harus dimanfaatkan.

Siswa dan guru juga diharuskan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Upaya menjaga imunitas tubuh dilakukan dengan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi.

Kepada siswa dan guru dalam kondisi tidak mendesak dianjurkan tidak bepergian, dan menghindari kerumunan. Penggunaan masker, hand sanitizer dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain mutlak dilakukan, menjalankan protokol kesehatan physical distancing.

Pantauan Cendana News, meski imbauan belajar di rumah, sejumlah siswa memilih berada di luar rumah. Sebagian anak usia sekolah memilih bermain di luar ruangan, karena bosan di rumah. Selain itu sebagian anak memilih membantu orang tua di sawah untuk mengusir hama burung.

Aktivitas di luar rumah dilakukan usai waktu belajar jarak jauh telah dilakukan, sembari melakukan aktivitas di bawah terik matahari yang menyehatkan tubuh.

Lihat juga...