Pakar Ingatkan Disinfektan Bisa Sebabkan Iritasi
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Keberadaan Bilik Disinfeksi yang awalnya, diklaim bisa membunuh virus yang menempel di badan, dinyatakan para pakar tidak terlalu tepat. Selain tidak mampu menghindari penularan dari para carrier atau pembawa virus, juga ditengarai mampu menimbulkan iritasi dan penyakit lainnya.
Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof. Dra. Apt. Zullies Ikawati, P.hD., menjelaskan disinfektan memang digunakan untuk mensterilkan benda mati.
“Pilihan cairannya lebih leluasa karena digunakan untuk benda tak hidup, seperti alkohol, klorin, iodin, fenol (carbol, kresol), hidrogen peroksida. Jika digunakan untuk manusia, dikuatirkan tidak aman karena bisa menyebabkan iritasi, bahkan bersifat karsinogenik,” kata Prof. Zullies, secara tertulis, Senin (30/3/2020).
Ia menyatakan, jika untuk penggunaan langsung pada manusia, digunakan antiseptik yang langsung diaplikasikan ke kulit atau jaringan, misalnya untuk membersihkan luka atau melakukan kegiatan yang perlu steril.

“Pilihannya lebih terbatas, tentunya yang aman untuk manusia. Biasanya digunakan alkohol 60-70 persen, povidon iodium, permanganat atau bahan sejenis lainnya dengan kadar tertentu,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlunya ada kehati-hatian untuk menggunakan disinfektan yang akan disemprotkan kepada manusia pada bilik disinfeksi.
“Juga jangan sampai malah terkena kulit, terhirup, atau malah masuk ke mata. Belum lagi aspek ekologi dengan banyaknya disinfektan yang disemprotkan ke lingkungan, mungkin justru mengganggu ekosistem mikroorganisme,” tandasnya.
Terkait keefektifannya, Prof. Zullies menyebutkan beberapa menyangsikan efektivitas penyemprotan pada manusia ini dalam mencegah penularan Covid-19.
“Cuci tangan, jangan sentuh wajah sebelum cuci tangan, gunakan masker jika berada pada situasi berisiko infeksi, jaga jarak, dan lain-lain disebut lebih efektif daripada penyemprotan disinfektan ke udara, apalagi ke orang. Yang jelas, penggunaan disinfektan ini tidak akan membunuh virus yang sudah terlanjur masuk ke tubuh,” tegasnya, lagi.
Lagipula, lanjutnya, bilik disinfeksi ini memberikan rasa aman “semu”, karena seolah-olah asal sudah masuk dan lewat bilik disinfeksi, rasanya sudah aman.
“Nah, ini concern saya yang lebih besar. Padahal, jika virus sudah masuk dan orang tersebut adalah carrier Covid-19, maka bilik disinfeksi tidak akan bermanfaat apa-apa. Alih-alih karena merasa aman, mungkin justru ia dapat menularkan kepada orang lain tanpa sengaja. Hal ini saya amati pada satu bilik disinfeksi yang ada di depan sebuah pasar terlihat justru malah bergerombol-gerombol, seperti berdesakan mau masuk, lalu di mana substansinya untuk physcial distancing? Mungkin orang berpikir, tidak apa-apa jalan-jalan sebentar di pasar, kan ada bilik disinfeksi. Tidak harus jaga jarak. Aman,” kata Prof. Zullies, menyayangkan.
Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak dalam posisi menyalahkan adanya bilik disifeksi, karena semuanya dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Tapi, jangan sampai niat baik ini menjadi tidak tercapai, bahkan mengarahkan pada hal sebaliknya. Perlu ada pengaturan dan SOP yang detail terkait penggunaan bilik disinfeksi, terkait macam disinfektan atau antiseptiknya, berapa lama, prosedurnya, kapan perlu digunakan, di mana, dan sebagainya,” tandasnya.
Dalam waktu yang berbeda, Ketua Tim Pakar Gugas Penanganan Covid 19, Prof. Wiku Adisasmita, juga menyatakan bahwa penyemprotan disinfektan secara langsung pada anggota tubuh tidaklah direkomendasikan.
“Perlu diperhatikan terkait komposisi bahannya dan tidak boleh berlebihan, contohnya seperti foging,” katanya pada saat konpers online di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Ia menjelaskan, paparan disinfektan yang berlebih mampu menyebabkan iritasi dan gangguan pernapasan. “Begitu juga dengan sinar UV yang bisa berpotensi menyebabkan kanker,” pungkasnya.