MUI Imbau Dai Hindari Ranah Kontroversi dalam Berdakwah
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerapkan standarisasi kompetensi dai bagi para pendakwah. Dalam berceramah para dai diimbau untuk menjauhi ranah kontroversial yang menimbulkan perdebatan menjadikan kebencian.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis mengatakan, MUI telah meluncurkan program Standarisasi Pendakwah pada akhir 2019 lalu.
Dan sejak diluncurkan telah banyak pendakwah dari berbagai lembaga dakwah dan ormas Islam tercatat ratusan orang menjadi dai yang mengikuti kegiatan strandarnisasi dai.
“Program standarnisasi dai bertujuan untuk menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah. Kegiatan hari ini merupakan Standarnisasi Kompetisi Dai MUI angkatan ke 8,” kata Cholil pada acara Standarisasi Kompetensi Dai di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
MUI menerapkan standarisasi dai bagi para pendakwah. Salah satunya, yakni sebut dia, para dai diminta menjauhi isu-isu kontroversial yang menimbulkan perdebatan.
“Kita jangan masuk di ranah yang kontroversi, dan debatable. Karena waktunya nggak sempat untuk mengulas di layar televisi,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, ranah kontroversi dipastikan akan menimbulkan kurang nyaman, dan kontraproduktif. Karena yang harusnya menjadi dakwah malah menjadi kebencian, karena dianggap menyinggung pihak lain.
Standarnisasi ini dibuat MUI menurutnya, bertujuan agar setiap dai memiliki paradigma yang sama. Yakni standarisasi ini bukan bermaksud untuk membatasi dai berdakwah di televisi.
Namun di saat bersamaan, juga tidak ingin publik disuguhi dengan dai atau ustaz yang tidak layak untuk menyampaikan dakwah di layar televisi, misalnya.
Menurutnya, standarisasi kompetensi dai ini ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, yakni standarisasi ini bertujuan untuk melindungi umat. Karena itu Cholil berharap jangan sampai dai tidak memahami atau mengerti tentang ilmu agama.
“Dai tidak boleh menyesatkan umat. Karena kan biasanya banyaknya undangan lupa belajar. Nah, saat di depan publik ketika ditanya, itu nggak mungkin kan nggak jawab, sebab takut dikira bodoh, tidak paham,” tukasnya.
Para dai yang mengikuti program standarnisasi ini akan masuk dalam daftar dai yang direkomendasi oleh MUI untuk berceramah di mimbar.
“Mereka telah mendapatkan pembekalan dan pembinaan wawasan keislaman, kebangsaan dan metode dakwah MUI,” ujar Cholil.
Para dai yang ikut standarnisasi kompetensi ini akan menandatangani fakta integritas untuk berdakwah sesuai dengan visi MUI. Yaitu, kata Cholil, untuk menyampaikan ajaran Islam yang moderat atau wasathiyyah mengikuti akidah Ahlussunnah wal Jamaah.