KPU Samarinda Menunda Sejumlah Tahapan Pilkada 2020
SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menunda sejumlah tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kota Samarinda, sebagai antisipasi penyebaran pandemi COVID-19.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, tahapan yang akan ditunda di antaranya, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi calon perseorangan, pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP), penyusunan dan pemutahiran data pemilih. “Penundaan tahapan Pilkada serentak tersebut berlaku di seluruh wilayah tanah air sesuai dengan SK KPU Nomer: 179/Pl.02 Kpt/01/KPU/2020,” jelas Firman, Minggu (22/3/2020).
Saat ini, sejumlah kegiatan di kantor KPU masih tetap berjalan, meski tidak melibatkan banyak orang. “Kami menerapkan pembagian tugas, baik untuk tugas di kantor maupun yang di kerjakan di rumah,” imbuhnya.
Rencananya, KPU Samarinda akan melakukan penyemprotan disinfektan di kantor mereka, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. “Kami agendakan bakal ada penyemprotan disinfektan pada Hari Selasa (23/3/2020) depan,” urai Firman.
Firman tidak membantah, ada satu rekannya di KPU dan satu staff kantor tersebut, yang saat ini sedang menjalani isolasi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda. Kedua rekan kerjanya tersebut terdeteksi mengikuti pertemuan KPU di Jakarta, yang salah satu pesertanya sudah terkonfirmasi positif COVID-19. “Kami juga telah diperiksa oleh tim dokter dan saat ini menjalani isolasi Mandiri di rumah,” tegas Firman. (Ant)