Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menunda sejumlah tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Kota Samarinda, sebagai antisipasi penyebaran pandemi COVID-19.
"Jadi, prioritas semua elemen bangsa seharusnya mendukung penanganan COVID-19, termasuk kebijakan untuk penyelenggaraan pilkada yang ditunda atau disesuaikan," kata Titi Anggraini.