KPU Memastikan, 270 Daerah Sudah Siap Menggelar Pilkada

JEMBER – Sebanyak 270 daerah, diklaim Komisi Pemilihan Umum (KPU), sudah siap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Kesiapan tersebut berdasarkan tiga tolok ukur yang ditentukan oleh penyelenggara pemilu setempat. “Ada tiga yang harus disiapkan menjelang pilkada yaitu, regulasi, sumber daya manusia (SDM), dan anggaran,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, usai menjadi pembicara dalam seminar “Mencari Pemimpin Berkualitas dan Berintegritas menuju Pilkada Damai 2020″ di Gedung Sutardjo Universitas Jember, Jawa Timur, Sabtu (7/3/2020).

Menurutnya, regulasi sudah selesai dibuat oleh KPU RI. Kemudian untuk sumber daya manusia di 270 kabupaten dan kota yang menggelar pilkada, dipastikan tidak ada masalah. Hanya satu hingga dua daerah yang tidak memiliki kepala sub bagian atau sekretariat.

Namun, secara umum tidak menjadi kendala dalam mempersiapkan pilkada di daerah setempat. “Selain itu, kami juga memastikan bahwa anggaran pilkada di 270 daerah sudah siap, dan seluruhnya sudah menandatangani Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD), bahkan sebagian besar anggarannya sudah dicairkan di 2019,” tuturnya.

Kendati demikian, ada beberapa daerah yang terlambat mencairkan hingga di 2020. Dan KPU diklaimnya tidak tinggal diam, dan melakukan supervisi atau kunjungan ke daerah tersebut, sehingga akhirnya anggaran itu bisa dicairkan. “Ada satu daerah di Papua yang sangat terlambat mencairkan anggaran pilkada yakni di Waropen, Papua, namun setelah kami kunjungan kesana, akhirnya dicairkan,” katanya.

Arief mengatakan, pilkada serentak yang digelar di 270 daerah sudah siap berdasarkan tiga hal tersebut. Tahapan selanjutnya adalah rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sejauh ini tidak memiliki kendala. “PPK dan PPS sudah akan bekerja dalam waktu dekat, seperti melakukan pemutakhiran data pemilih, kemudian melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan,” tuturnya.

Berdasarkan data KPU RI, sebanyak 179 pasangan bakal calon perseorangan di daerah, telah mendaftar ke KPU dan akan mengikuti verifikasi administrasi dan faktual. (Ant)

Lihat juga...