Kalsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalsel, Abdul Haris (tengah), dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan, saat mengumumkan penetapan Kalsel berstatus tanggap darurat, Sabtu (21/3/2020) – Foto Ant

Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan kebijakan ASN bekerja di rumah, hanya ASN level tertentu yang masuk kantor. Sekolah juga diminta mengeluarkan kebijakan siswa belajar di rumah masing-masing, sebagaimana standar operasional prosedur yang akan segera disampaikan lebih lanjut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Kalsel, Mahyudin mengungkapkan, pemerintah juga akan meniadakan rapat dan pertemuan lainnya. Serta melarang adanya kegiatan yang membuat kerumunan massa. (Ant)

Lihat juga...