Imigrasi Imbau JCH di Palembang Segera Urus Paspor
PALEMBANG — Pejabat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Sumatera Selatan mengimbau jamaah calon haji (JCH) yang ditetapkan Kementerian Agama berangkat pada tahun 2020/1441 Hijriah untuk segera mengurus paspor.
“Bagi JCH yang akan berangkat tahun ini dan belum memiliki paspor atau masa berlakunya hampir habis untuk segera mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri itu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Hasrullah di Palembang, Rabu (4/3/2020).
Untuk JCH yang berada di Kota Palembang, dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku bagi yang telah memiliki paspor namun hampir habis masa berlakunya datang langsung ke Kantor Imigrasi setempat.
Sedangkan bagi yang berada di luar Ibu kota Provinsi Sumsel itu, bisa memanfaatkan pelayanan khusus petugas datang ke suatu daerah tempat CJH berdomisili (jemput bola) yang penjadwalannya diatur bersama Kantor Kemenag setempat, katanya.
Dia menjelaskan, Imigrasi Palembang menyiapkan tim khusus untuk memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan membuat paspor kepada CJH.
Tim khusus untuk memberikan pelayanan pembuatan paspor haji disiagakan di kantor pelayanan dan turun ke sejumlah kabupaten untuk melakukan pelayanan jemput bola.
Sejak mulai dibukanya pelayanan pembuatan paspor bagi calon jamaah haji pada Januari 2020 hingga sekarang ini telah dilakukan pelayanan pembuatan paspor baru kepada 1.018 orang.
Penerbitan paspor bagi JCH tersebut dengan perincian Kota Palembang 317 orang, Kabupaten Ogan Komering Ilir 350 orang, Musi Banyuasin 140 orang, Banyuasin 110 orang dan Kabupaten Ogan Ilir 101 orang, ujar Hasrullah.
Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Imigrasi Palembang, Triman menambahkan untuk mendukung Kemenag mempersiapkan dokumen keberangkatan JCH pada tahu ini, pihaknya menyiapkan beberapa program pelayanan khusus.
Dengan pelayanan khusus yang mulai dilakukan pada awal tahun ini, pelayanan pembuatan paspor bagi ribuan JCH di enam wilayah kerjanya meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir diharapkan bisa berjalan dengan baik.
Pelayanan pembuatan paspor haji setiap tahunnya terus ditingkatkan kualitasnya sehingga masyarakat di enam kabupaten/kota wilayah kerja pelayanan Imigrasi Palembang itu semakin mudah dan nyaman dalam mengurus dokumen perjalanan ibadah ke Tanah Suci Mekkah, ujar Triman. [Ant]