DPR Minta Pemerintah Pastikan Penyelenggaraan Haji 2020
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, meminta pemerintah Indonesia segera berkoordinasi dengan Kerajaan Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2020, seiring menyebarnya ancaman Covid-19 (virus corona) di berbagai belahan dunia.
“Jangan sampai 230.000 calon jemaah haji Indonesia tidak diberangkatkan, karena ini tentu sangat merugikan jemaah haji kita dan juga perputaran ekonomi,” kata Yandri saat ditemui usai menghadiri Rakernas Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Senin (2/3/2020) di Jakarta.
Yandri menilai, apabila situasi saat ini masih terus berlangsung hingga tiba waktu pelaksanaan haji, maka pemerintah Saudi perlu memberlakukan pengkhususan bagi calon jemaah haji yang sehat atau terbebas dari virus corona agar tetap bisa berhaji.
“Oleh karena itu pemerintah Saudi harus menyiapkan segala macam instrumen A sampai Z, yang dapat memastikan bahwa orang yang masuk ke sana sehat wal afiat,” tegasnya.
“Termasuk juga pemerintah Indonesia, apabila ada jemaah yang positif terpapar atau berpotensi corona harus jujur, dan jangan diberangkatkan. Tapi yang sehat, harus bisa berangkat,” sambung politisi PAN itu.
Yandri menegaskan wacana pengkhususan tersebut akan didorong melalui DPR RI, khususnya Komisi VIII. Dia pun mendesak pemerintah Indonesia bisa lebih tegas dalam hal ini.
Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan bahwa proses persiapan pelaksanaan haji 2020 masih terus dilakukan oleh pemerintah meski di tengah situasi penyebaran virus corona.
“Persiapan haji sementara ini masih jalan terus saja. Mudah-mudahan ngga ada perubahan,” ujarnya.