Dinkes Sumbar Dirikan Posko Covid-19
Editor: Koko Triarko
“Kita up date kasus Covid-19 setiap harinya di posko ini. Silakan datang, karena di sana akan ada selalu petugas yang menunggu,” ujarnya.
Dikatakannya, fungsi posko tersebut, menerima notifikasi orang dalam pantauan (ODP) melalui Health Allert Card (HAC), atau karuta kewaspadaan kesehatan, yang dikeluarkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Laut dan Udara. Termasuk juga fungsi memberikan notifikasi ke seluruh kabupaten/kota terkait ODP dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Posko ini juga berfungsi memberikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang Covid-19 dan tempat konsultasi bagi pemerintah kabupaten/kota dalam merujuk pasien Covid-19,” jelasnya.
Melalui posko ini, juga dapat melaporkan setiap hari perkembangan kasus Covid-19 ke Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan, melalui Subdit Penyakit Infeksi Emerging (PIE).
“Posko ini juga berfungsi mengirim sampel ke Litbangkes, memberikan informasi hasil laboratorium, pemeriksaan spesimen ke rumah sakit rujukan dan notifikasi ke KKP. Termasuk juga memutuskan karantina kontak, bila terjadi kasus konfirmasi,” sebutnya.
Dinkes Sumbar juga menyediakan layanan hotline melalui nomor kontak: 081363478384 dan 08116609399. “Jadi kalau ingin tahu informasi tentang perkembangan dan pelayanan Covid-19, silakan saja hubungi ke nomor layanan kami tersebut,” imbaunya.