DAD Bengkayang Tunda Ritual Pantabakng Binua Skala Kabupayen

Jajaran DAD Bengkayang saat mengikuti rapat koordinasi dengan DPRD Bengkayang – Foto Ant

PONTIANAK – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memutuskan untuk menunda acara Pantabakng Binua atau ritual adat tutup kampung skala kabupaten. Sebelumnya, acara tersebut direncanakan digelar pada 23 Maret 2020.

Ketua DAD Kabupaten Bengkayang, Martinus Kajot menyatakan, kegiatan adat Pantabakng (Pagar) Binua, atau mirip dengan lock down, berupa acara adat tolak bala, Ba’samsam, resmi ditunda. “Kita sampaikan pada masyarakat Kabupaten Bengkayang, berdasarkan hasil rapat, untuk acara tolak bala dan Ba’samsam skala kabupaten kita tunda, karena kita butuhkan perencanaan yang matang. Hal itu karena menyangkut orang banyak, bukan masyarakat suku dayak saja, tapi ini untuk semua suku dan etnis yang ada di Kabupaten Bengkayang,” ujarnya Kajot, Minggu (22/3/2020).

Kajot menjelaskan, kegiatan akan digelar setelah menunggu hasil audiensi dengan Pemerintahan Kabupaten Bengkayang. Ia juga mohon maaf, atas informasi yang sudah beredar di masyarakat dan untuk dimaklumi. “Kita mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang, dan harap dimaklumi karena memang situasi yang seperti saat ini. Kita harap masyarakat bisa mengerti. Acara kita tunda sampai ada hasil dari audiensi dengan Pemkab Bengkayang,” tandasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus menyatakan, penyelenggaraan acara adat tolak bala, harus terlebih dahulu mendapatkan penyatuan persepsi. “Kalau ini dilakukan sebagai adat istiadat orang Dayak Ba’samsam itu ranahnya DAD. Jika penutupan itu dilakukan secara menyeluruh atau ingin lock down skala kabupaten, bahasa dayaknya tolak bala, maka itu adalah ramahnya pemerintah,” katanya.

Lihat juga...