Covid-19 Tersebar di 8 Provinsi, BNPB Bekerja Sesuai Protokol WHO
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, menegaskan, pihaknya dalam melaksanakan tugas percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia akan mengikuti protokol WHO.
Doni menyebutkan, ada sembilan butir protokol yang diberikan oleh WHO untuk dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan kasus virus Corona yang sudah mendunia, sehingga penanganan perlu dilakukan secepat mungkin.
Di antaranya, melakukan koordinasi di tingkat nasional dan daerah, dan menyampaikan informasi yang benar dan tepat terkait risiko penularan dan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.
“Ketiga melaksanakan surveillance untuk melakukan pelacakan kasus, dan ke empat melaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai di pintu-pintu masuk dan keluar negara Indonesia,” Doni Monardo, saat jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Sedangkan yang ke lima, kata Doni, membentuk tim reaksi cepat, lalu ke enam memperkuat sistem laboratorium, kemudian yang ke tujuh melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan dan pengawasan terhadap infeksi baru.
“Ke depan melaksanakan tatalaksana kasus dan keberlanjutan pelayanan penting kepada korban atau kasus, dan yang terakhir adalah menyediakan kebutuhan logistik, material dan fasilitas kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu Juru bicara Pemerintah penanganan corona virus, Achmad Yurianto, mengatakan, kasus virus corona (Covid-19) sudah tersebar di delapan provinsi di Indonesia. Di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara.