Cegah Covid-19, KKP Bentuk Satgas dan Kampanyekan Makan Ikan
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dengan menunjuk ketua Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP, Antam Novambar.
Satgas dibentuk melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen) bernomor 27/Kepmen-KP/2020. Selanjutnya akan bekerja untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Satgas akan bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan pencegahan, penanggulangan dan penyebaran Covid-19.
Sementara anggotanya, seluruh jajaran eselon I dan II di lingkungan KKP. Anggota harus menerima, membantu, dan memberikan pelayanan berupa informasi yang berhubungan dengan Covid-19.
“Kemudian memberikan pertolongan atau pelayanan mengantar jika ada masyarakat atau pegawai yang membutuhkan pengantaran ke rumah sakit dengan menggunakan ambulance,” kata Menteri Edhy, Jumat (20/3/2020).
Masa kerja Satgas tersebut terhitung sejak 18 Maret dan akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya status keadaan tertentu darurat bencana penyakit akibat wabah virus corona.
Sejalan dengan Kepmen tersebut, akan dibangun Posko Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 KKP di sekitaran Gedung Mina Bahari (GMB) I. Fasilitas juga disediakan seperti ambulance, tenaga medis, serta alat kesehatan penunjang seperti tabung oksigen, kursi roda, masker, dan obat-obatan.
Sebelumnya, pada Minggu 15 Maret 2020, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluarkan kebijakan agar jajarannya meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi agar terhindar dari Covid-19.