Cegah Corona, 35 Warga Sikka Berstatus Karantina Mandiri
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Pedoman terkait dengan pencegahan dan penanganan virus corona di Indonesia mengalami perubahan terkait dengan penetapan seseorang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Untuk itu membuat Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Dinas Kesehatan melakukan penyesuaian terkait dengan status yang dikenakan kepada seseorang.
“Di pedoman sebelumnya semua orang yang datang dari daerah terjangkit baik dengan gejala demam atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) maupun tanpa gejala tetap kita masukkan sebagai ODP,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Sabtu (21/3/2020) malam.

Tetapi pedoman terbaru per tanggal 16 Maret 2020, jelas Petrus, yang dimaksudkan dengan ODP hanyalah orang dari daerah terjangkit dengan gejala demam atau ISPA saja.
Sedangkan orang dari daerah terjangkit tanpa gejala demam atau ISPA sebut dia, hanya dikarantina mandiri saja dengan jangka waktu 14 hari semenjak tiba dan dilakukan di rumah masing-masing.
“Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang dari daerah terjangkit dengan gejala demam atau riwayat demam. Ada batuk pilek atau nyeri tenggorokan ditambah tanda pneumonia baik ringan sampai berat,” jelasnya.
Data terakhir Sabtu (21/3/2020) sampai jam 20.00 WITA, terang Petrus, data kasus terlapor sebanyak 50 kasus dengan rincian 35 kasus Karantina Mandiri dan 15 kasus ODP termasuk 6 anak SMAK Frateran Maumere yang besok selesai masa pemantauan.
Dirinya pun menyebutkan para dokter yang telah meninggal dunia akibat virus Covid 19 yakni dr. UM SpP dari Medan, dr. TD asal Bandung, dr. SH dari Jakarta, dr. DJ Sp. B yang bertugas di Bogor dan dr. AMP Sp.THT dari Bekasi.
“Beberapa masih dalam perawatan dan dalam kondisi kritis. Jangan biarkan kami melayani pasien tanpa Alat Pelindung Diri (APD) sehingga makin banyak yang menjadi korban. Kami menunggu gerak cepat pemerintah untuk pengadaan APD,” ungkapnya.
Kadis Kesehatan Provinsi NTT Dominikus Minggu Mere dalam rilisnya Sabtu (21/3/2020) menyebutkan jumlah ODP Covid-19 yang tersebar di sejumlah kabupaten sebanyak 92 orang.
Sebanyak 92 ODP tersebut kata Dominikus tersebar di Kota Kupang 34 orang, Kabupaten Lembata 2 , Manggarai Barat 8, Kupang 2, Timor Tengah Selatan 3 serta Malaka. Alor, Belu dan Manggarai Timur masing-masing 1 orang.
“Selain itu Kabupaten Flores Timur sebanyak 4 orang, Sikka ada 26 orang, Sumba Barat Daya 7 dan 2 ODP di Kabupaten Sumba Timur. Data ini memang fluktuatif dan kalau sudah melewati 14 hari maka angkanya berkurang,” jelasnya.