Biro Pelayanan Umrah Hadapi Ketidakpastian

Ilustrasi -Ant

YOGYAKARTA – Biro pelayanan perjalanan umrah di Yogyakarta menghadapi risiko kerugian di tengah ketidakpastian mengenai sampai kapan Pemerintah Arab Saudi tidak menerima jemaah umrah, dalam upaya mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

“Sampai sekarang masih ditutup dan belum ada kepastian hingga kapan. Ada yang bilang satu tahun, ada yang bilang sampai kondisi kondusif, ini kan tidak jelas. Ini bisa berdampak pelaku jasa perjalanan umrah merugi,” kata Manajer Operasional Biro Haji dan Umrah Zhafirah Mitra Madina, Bayu Purnomo, di Yogyakarta, Sabtu (7/3/2020).

Menurutnya, banyak pihak dirugikan atas kejadian mendadak tersebut. Juga mengingat penutupan akses ke Tanah Suci yang belum bisa ditentukan kapan masa berakhir.

“Semua pihak termasuk stakeholders pasti terdampak, para jemaah, sejumlah biro, pihak airlines, serta penyedia layanan yang ada”, Pengurus Kesekretariatan Forum Komunikasi Umrah dan Haji Yogyakarta (FORPUHY) itu menambahkan.

Ia memberikan gambaran, kalau dalam sekali pelayanan perjalanan umrah untuk rombongan beranggotakan 45 orang tertunda, maka kerugian yang diakibatkan nilainya sekitar Rp500 juta.

“Sebagai contoh saja, tanggal keberangkatan terdekat di Maret ini kan tanggal 7, 12, dan 22. Satu kali keberangkatan dengan harga tiket internasional dan domestik sekitar Rp15 juta, dikali 45 orang bisa sekitar setengah miliar. Jumlah itu dikalikan dua pemberangkatan lain bisa mencapai Rp1,5 miliar,” katanya, mengenai kondisi di biro pelayanan umrahnya.

Bayu mengatakan, bahwa penghentian sementara penerimaan jemaah umrah dari luar Arab Saudi juga berdampak pada jemaah.

“Kalau orang mau umrah itu pasti ada tradisi pamitan, kenduri, dan sebagainya, tapi tidak jadi berangkat. Tentu hal ini berpengaruh juga,” katanya.

Ia berharap, setidaknya asuransi jemaah yang berkaitan dengan pembatalan dan penundaan keberangkatan ke Tanah Suci.

“Aplikasi dari Kementerian Agama ada satu komponen yang itu namanya asuransi. Harusnya itu dijalankan, artinya bisa diklaimkan karena pembatalan dan penundaan. Meskipun tetap rugi, harusnya bisa di-cover dari manfaat itu. Kami masih koordinasi dengan asuransi terkait manfaat itu,” katanya.

Bayu juga mengimbau penyelenggara perjalanan ibadah umrah membuat perencanaan penjadwalan ulang penerbangan jemaah.

“Kepada jemaah juga agar tidak melakukan pembatalan atau refund, namun cukup dengan penjadwalan ulang pemberangkatan menyesuaikan biro perjalanan umrah masing-masing,” katanya.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Sugito, mengatakan pada Februari ada 668 warga yang akan melakukan perjalanan umrah dan ada 40 biro perjalanan yang melayani jemaah umrah di Sleman.

“Jumlah itu mungkin sudah ada yang berangkat. Juga masih ditambah jemaah yang sudah mempunyai paspor sebelumnya. Karena kalau di kami itu hanya sebatas pemberian rekomendasi untuk pembuatan paspor,” katanya. (Ant)

Lihat juga...