BATAN Jelaskan Ambang Batas Zat Radioaktif
Editor: Koko Triarko
TANGERANG – Ditemukannya paparan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah Serpong, Tangerang Selatan, menimbulkan kepanikan pada sebagian masyarakat. Hal ini muncul, karena masyarakat tidak memahami esensi dari nilai ambang batas paparan zat radioaktif.
Kepala Bidang Keselamatan Kerja dan Dosimetri, Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Heru Prasetiyo, menjelaskan radioaktif merupakan kata sifat yang mempunyai arti senantiasa memancarkan energi yang dikenal sebagai energi radiasi. Sehingga, zat radioaktif dapat diartikan sebagai suatu zat yang senantiasa memancarkan energi.
“Radiasi di sini biasanya lebih merujuk kepada radiasi nuklir, radiasi yang dipancarkan dari inti atom. Radiasi yang dipancarkan zat radioaktif dapat berupa radiasi gamma, beta, alfa atau sinar-X,” kata Heru, saat dihubungi, Minggu (1/3/2020).

Energi radiasi ini, menurutnya memiliki energi yang tinggi, sehingga dapat menyebabkan terbentuknya ion, atau sering disebut dengan radiasi pengion (ionizing radiation).
“Energi inilah yang bila dalam jumlah yang diperbolehkan akan memberi manfaat bagi manusia, namun bila berlebihan akan membahayakan,” ujarnya.
Ia menuturkan, di alam juga terdapat zat radioaktif, termasuk di dalam tubuh manusia juga terdapat zat radioaktif. Radiasi alam yang terdapat di dalam tubuh manusia yaitu Kalium-40. Sehingga semua orang senantiasa mendapatkan paparan radiasi alam, baik dari luar tubuh maupun dari dalam tubuh.
Kalium-40 tersebut terkandung dalam buah pisang. Jika kita memakan satu buah pisang dengan berat sekitar 150 gr, maka akan mendapat dosis radiasi sebesar 1 mikro sievert. Bisa dibayangkan bila setiap hari kita makan 3 pisang, berarti selama setahun kita mendapatkan dosis radiasi sekitar 1000 mikroSievert atau setara 1 mili sievert.
“Lantas, apakah kita menjadi sakit gara-gara makan buah pisang? Tentunya tidak, bahkan kita malah jadi sehat. Secara alamiah setiap manusia mendapatkan paparan radiasi alam pada kisaran 2 miliSievert per tahun,” tegasnya.
Dalam ukuran kecil, seperti yang ada di alam, zat radioaktif tidak berbahaya bagi manusia. Sebab itu, sampai jumlah tertentu zat radioaktif dapat digunakan tanpa membahayakan tubuh. Sebagai contoh di bidang kesehatan, radiasi digunakan untuk diagnosis ataupun terapi penyakit.
Terkait limbah radioaktif, Heru menjelaskan, bahwa hal ini masih tergolong dalam bentuk zat radioaktif. Dalam jumlah yang kecil tentunya limbah ini tidak berbahaya, namun ketika dalam jumlah yang besar akan berbahaya.
“Besar atau kecil ini bisa dilihat dari besarnya paparan radiasi yang diberikan. Sebagai acuan bisa dibandingkan dengan penggunaan zat radioaktif yang terbukti aman saat ini,” tegasnya.
Heru mencontohkan, peralatan CT scan yang sering digunakan di rumah sakit, akan memberikan paparan radiasi yang diterima tubuh sekitar 7-50 milisievert per pemeriksaan.
“Artinya paparan radiasi sampai dengan setara nilai tersebut, dapat dikategorikan masih dalam batas aman dan tidak mengganggu kesehatan tubuh manusia,” urainya.
Sehingga, ketika ada paparan radiasi, yang perlu dilihat adalah berapa laju paparannya, yang dinyatakan dengan milisievert per jam (mSv/jam). Karena paparan radiasi biasanya dalam nilai kecil, maka sering dinyatakan dalam mikroSv/jam, di mana 1 mSv per jam sama dengan 1.000 mikro Sv per jam.
“Sebenarnya masyarakat dapat menghitung berapa paparan radiasi yang diterima, yaitu laju paparan radiasi dikalikan dengan lamanya waktu dia berada di situ, di area terpapar radiasi,” jelasnya.
Sebagai ilustrasi, Heru mencontohkan untuk laju paparan 1 mikro seperti per jam, artinya selama 1 jam berada di tempat yang mengeluarkan radiasi, akan mendapatkan 1 mikroSievert atau 0,001 miliSievert. Dengan angka paparan ini, bisa diketahui berbahaya atau tidak limbah radioaktif tersebut.
“Sebagai informasi tambahan, laju dosis berbanding terbalik dengan jarak, artinya makin jauh letaknya makin kecil besaran paparan radiasi yang diterima. Besarnya paparan radiasi sebanding dengan waktu, makin pendek waktu berada di daerah tersebut, makin kecil mendapatkan paparan radiasi,” pungkasnya.