Anggaran Penanganan Covid-19 di Sikka, Rp17 Miliar
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Pemerintah kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur, menyiapkan dana dari APBD II untuk menangani wabah Covid-19 yang kian meluas. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp17 miliar, dan dana tersebut ditanggung renteng antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten sesuai peruntukannya.
“Alokasi dana dikeluarkan sesuai kebutuhan dan dalam pelaksanaan sesuai Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020. Kita refokus penganggaran dengan sistem pengawasan langsung,” kata Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Selasa (24/3/2020).

Robi, sapaannya, mengatakan anggaran akan dikeluarkan sesuai kebutuhan dan dirinya memastikan tidak ada pihak atau oknum yang ‘bermain’, sebab inspektorat kabupaten akan melakukan pengawasan.
Setiap item belanja kebutuhan, kata dia, harus sesuai fakta di lapangan, sehingga anggaran akan dipergunakan secara benar untuk penanganan Covid-19.
“Perhitungan kemarin untuk mengantisiapsi bila terjadi kasus positif Covid-19, kita sudah hitung sekitar Rp17 miliar, dan ini urusan konkuren pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat, di mana anggaran pemerintah kabupaten Rp7 miliar,” ujarnya.
Dana sebesar itu, tambah Robi, paling banyak untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) penanganan pasien Covid-19 di RS TC Hillers Maumere. Satu shift per pasien minimal dibutuhkan 10 set.
Untuk itu, kata dia, APBD induk 2020 bisa direlokasi dan anggaran bisa digeser serta bisa dibatalkan untuk keperluan lain, sehingga dialoksikan sesuai kebutuhan penanganan Covid-19.
“Perjalanan dinas dan studi banding di pemerintah dan DPRD Sikka serta dana reses DPRD Sikka, anggarannya digeser semua. Dana untuk Pokir juga bisa, sebab kita lakukan apa saja untuk menyelamatkan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah kabupaten Sikka, tandas Robi, tetap berusaha dan berkordinasi dengan pemerintah provinsi NTT terkait penyiapan APD untuk tenaga medis, dan gubernur NTT juga menyiapkan sebuah pesawat yang bisa dipergunakan, bila dibutuhkan.
Masyarakat kabupaten Sikka diminta untuk mematuhi imbauan pemerintah terkait kebijakan social distancing yang membatasi interaksi sosial, karena yang disampaikan sudah sesuai pemerintah pusat.
Sementara itu anggota DPRD Sikka, Yosef Nong Soni, juga berharap agar dana di DPRD Sikka yang tidak mendesak bisa dialokasikan untuk penanganan penyebaran Covid-19 di kabupaten Sikka.
Menurut Soni, selain dana yang dialokasikan untuk membiayai Pokok Pikiran (Pokir) yang dialokasikan sekitar Rp35 miliar, ada juga dana reses dan perjalanan dinas yang sudah dialokasikan, namun tidak bisa dipergunakan.
“Saya sepakat dan sudah mengusulkan kepada pemerintah agar dana-dana yang tidak terlalu penting bisa digeser penggunaannya untuk penanganan penyebaran Covid-19. Pemerintah bisa segera berkonsultasi dan membahasnya bersama DPRD Sikka,” tuturnya.