Anggaran Penanganan Covid-19 di Sikka, Rp17 Miliar

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Pemerintah kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur, menyiapkan dana dari APBD II untuk menangani wabah Covid-19 yang kian meluas. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp17 miliar, dan dana tersebut ditanggung renteng antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten sesuai peruntukannya.

“Alokasi dana dikeluarkan sesuai kebutuhan dan dalam pelaksanaan sesuai Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020. Kita refokus penganggaran dengan sistem pengawasan langsung,” kata Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Selasa (24/3/2020).

Bupati Sikka, provinsi NTT, Fransiskus Roberto Diogo, di RS TC Hillers Maumere, Selasa (24/3/2020). -Foto: Ebed de Rosary

Robi, sapaannya, mengatakan anggaran akan dikeluarkan sesuai kebutuhan dan dirinya memastikan tidak ada pihak atau oknum yang ‘bermain’, sebab inspektorat kabupaten akan melakukan pengawasan.

Setiap item belanja kebutuhan, kata dia, harus sesuai fakta di lapangan, sehingga anggaran akan dipergunakan secara benar untuk penanganan Covid-19.

“Perhitungan kemarin untuk mengantisiapsi bila terjadi kasus positif Covid-19, kita sudah hitung sekitar Rp17 miliar, dan ini urusan konkuren pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat, di mana anggaran pemerintah kabupaten Rp7 miliar,” ujarnya.

Dana sebesar itu, tambah Robi, paling banyak untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) penanganan pasien Covid-19 di RS TC Hillers Maumere. Satu shift per pasien minimal dibutuhkan 10 set.

Untuk itu, kata dia, APBD induk 2020  bisa direlokasi dan anggaran bisa digeser serta bisa dibatalkan untuk keperluan lain, sehingga dialoksikan sesuai kebutuhan penanganan Covid-19.

Lihat juga...