32 Warga Sikka Berstatus ODP, 1.811 Orang Karantina Mandiri
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Jumlah warga di kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur yang bestatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun yang masuk kategori karantina mandiri selama 15 hari mengalami peningkatan drastis.
Bila sehari sebelumnya jumlah ODP sebanyak 14 orang dan jumlah warga yang harus melaksanakan karantina mandiri berjumlah 586, maka pada Selasa (24/3/2020) sesuai data Posko Penanganan Covid-19 kabupaten Sikka jumlahnya bertambah signifikan.
“Jumlah warga Kabupaten Sikka yang masuk kategori ODP sebanyak 32 orang dan yang harus menjalani karantina mandiri sebanyak 1.811 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Selasa (24/3/2020) malam.

Petrus mengatakan, pasien ODP bertambah sebanyak 18 orang, sedangkan yang harus melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari bertambah menjadi 1.225 orang bila dibanding sehari sebelumnya.
Dirinya beralasan, selama dua hari terakhir banyak warga kabupaten Sikka dari berbagai wilayah di Indonesia yang terinfeksi virus Corona kembali ke Sikka menggunakan kapal laut maupun pesawat terbang.
“Dari jumlah tersebut yang sudah menjalani screening oleh petugas dari dinas kesehatan sebanyak 1.843 orang. Jumlah tersebut termasuk penumpang kapal Pelni KM Lambelu yang baru tiba semalam,” tuturnya.
Selain itu, tambah Petrus, pihaknya sudah memulangkan dua pasien ODP asal Lembata KM dan YM, di mana KM telah selesai menjalani operasi usus buntu dan kondisinya terus membaik dan sehat.