Wagub Sumbar: Jalan Trans Mentawai Terhadang Persoalan Lingkungan

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

PADANG — Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menyebutkan, hingga saat ini jalan Trans Mentawai yang telah berhasil dibuka baru 31 kilometer dari total 393,3 kilometer. Untuk melanjutkan pembangunan sesuai dari rencana, perlu ada izin Amdal yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kita menargetkan kurang lebih dalam waktu 2 minggu, surat menyurat Amdal untuk kelanjutan pembangunan Trans Mentawai sudah selesai. Sehingga dapat dibicarakan dengan jajaran kementerian yakni ke Kemenko Maritim dan KLHK,” katanya, Rabu (5/2/2020).

Ia menyebutkan 31 kilometer jalan yang telah dibuka itu sampai sekarang belum dilakukan pengerasan. Hal ini dikarenakan, pengerjaan fokus untuk membuka jalan saja.

“Pengerasan akan dilakukan setelah pembukaan jalan selesai dilakukan,” sebutnya.

Namun untuk melanjutkan dari titik 31 kilometer hingga selanjutnya, terhadang dengan persoalan hutan lindung dan hutan produksi Mentawai.

“Kita tidak ingin mengambil tindakan yang menyalahi aturan terutama untuk persoalan lingkungan. Makanya perlu ada kajian dulu, kita dari Pemprov Sumatera Barat telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” ujarnya.

Menurutnya, jika ada kajian yang hasilnya tidak menimbulkan dampak lingkungan untuk melanjutkan pembangunan Trans Mentawai, maka kawasan Siberut yang terpantau ada tiga desa yang tergolong terisolasi, bisa terbebas dari kondisi yang demikian.

Ia menyatakan kelanjutan untuk pembangunan Trans Mentawai pada tahun 2020 ini juga membahas tentang jalan tembus yang melintasi tiga desa di Mentawai.

Jalan tembus itu melintasi Desa Simatalu dengan panjang jalan 25,7 kilomter, di desa satunya lagi panjangnya 60 km yang dimulai dari jalan Lintas Barat ke Timur.

“Ada hutan lindung dan hutan produksi di daerah Siberut. Makanya beberapa ruas jalan perlu dibahas dengan teknis, sehingga tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.

Nasrul optimis, jika nanti infrastruktur Mentawai bagus, maka 2024 Kabupaten Kepulauan Mentawai bakal terlepas dari status daerah tertinggal. Karena di sisi ekonominya, jika jalan Trans Mentawai itu terbuka, berarti Siberut terbuka, dan bisa menyambung ke Labuan Bajo.

” Labuan Bajo sentral ekonomi yang dapat mengangkut hasil pertanian dari Mentawai, dan tentunya infrastruktur perlu siap untuk hal itu,” tegasnya.

Lihat juga...