Transportasi Massal Jabodetabek, Solusi Atasi Kemacetan

“Kebijakan ini dilakukan karena koridor-koridor tersebut merupakan lintas yang dilalui masyarakat komuter yang menggunakan kendaraan pribadi,” katanya.

Kebijakan itu, lanjut Budi Rahardjo, juga didukung dengan penyediaan angkutan umum bus premium seperti Trans Jabodetabek Premium, Jabodetabek Residence Connexion (JRC) dan Jabodetabek Airport Connexion (JAC).

“Diharapkan secara bertahap para pengguna kendaraan pribadi dapat beralih (shifting) menggunakan angkutan umum massal. Bus-bus ini memang ditujukan pada segmen pengguna kendaraan pribadi sehingga dilengkapi fasilitas premium dengan tarif Rp15.000-Rp20.000,” jelasnya.

Budi Rahardjo menyampaikan, pihaknya merekomendasikan kepada Pemprov DKI untuk memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap seperti pada masa Asian Games.

Pemprov DKI, lanjut dia, menanggapi positif hal tersebut meski tidak sama persis seperti rekomendasi BPTJ, Pemprov DKI memutuskan untuk memperluas pemberlakuan koridor kebijakan ganjil-genap di jalan arteri DKI dari 10 menjadi 25 ruas jalan, namun hanya berlaku pada pagi dan sore hari.

“Kebijakan itu juga didukung dengan langkah peningkatan integrasi angkutan feeder Transjakarta melalui program Jak-lingko,” paparnya. (Ant)

Lihat juga...