TN Bukit Baka-Bukit Raya Jadi Rumah Baru Lima Orangutan

PONTIANAK — Sebanyak lima orangutan kembali dilepasliarkan di kawasan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan mitranya IAR Indonesia.

Direktur Program IAR Indonesia Karmele L Sanchez mengatakan pelepasliaran kelima orangutan itu setelah semuanya dilakukan direhabilitasi.

“Semua orangutan yang dilepasliarkan itu, merupakan orangutan yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan ilegal, dan sebelum dilepasliarkan, mereka menjalani masa rehabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan di IAR Indonesia, di Ketapang. Proses rehabilitasi ini dimaksudkan untuk mengembalikan sifat alami mereka sekaligus membuat mereka memiliki kemampuan bertahan hidup di habitat aslinya,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Jumat (14/2/2020).

Dia menambahkan, orangutan akan hidup bersama induknya sejak lahir sampai usia enam hingga delapan tahun. Selama masa pengsuhan inilah, orangutan seharusnya mempelajari berbagai kemampuan hidup seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Namun karena berbagai sebab, bayi orangutan ini terpisah dari induknya dan berakhjr di tangan manusia sehingga kehilangan kesempatan untuk mempelajari segala kemampuan tersebut.

“Proses rehabilitasi sampai pelepasliaran ini bisa memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit, dan saat ini IAR Indonesia menampung lebih dari 90 orangutan untuk direhabilitasi. Proses rehabilitasi juga tidak bisa dibilang singkat yakni butuh tujuh hingga delapan tahun atau tergantung kemampuan masing-masing orangutan itu,” ungkapnya

Sejak tahun 2016 IAR Indonesia mendirikan stasiun monitoring untuk memantau orangutan rehabilitasi yang dilepaskna dalam kawasan ini. Tim monitoring diterjunkan untuk melakukan pemantauan perilaku dan proses adaptasi orangutan ini di lingkungan barunya itu.

Lihat juga...