Sumbar Hentikan Perluasan Perkebunan Kelapa Sawit

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

“Jadi pemerintah itu menganggarkan untuk melakukan peremajaan tersebut biayanya Rp25 juta per hektare nya. Bagi yang merasa kurang bisa memanfaatkan dana KUR (Kredit Usaha Rakyat),” jelasnya.

Dengan adanya upaya replanting ini, Candra, optimis kondisi perkebunan kelapa sawit di Sumatera Barat tidak bakalan terjadi kesenjangan soal hasil produksinya.

“Tidak semua perkebunan yang dapat untuk dana peremajaan itu. Hanya untuk perkebunan kelapa sawit yang produksinya di bawah 500 ton dan usia perkebunan di bawah 25 tahun,” tegasnya.

Sebut saya yang telah melakukan replanting di Sumatera Barat pada tahun 2019 kemarin, ada di daerah Kabupaten Dharmasraya, Agam, Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan Sijunjung. Sementara Kabupaten Pasaman Barat yang memiliki perkebunan kelapa sawit yang cukup luas, ada perusahaan yang mengelolah.

“Yang kita perhatikan ini perkebunan milik warga. Jadi izin perluasan ditiadakan, tapi untuk replanting akan dibantu oleh pemerintah,” sebutnya.

Seiring dengan itu, Candra berpesan, agar selama masa peremajaan petani tidak merasa menurun dari sisi ekonominya. Perkebunan kelapa sawit yang tengah ditanam kembali itu, bisa disisipkan dengan menanam sejumlah komoditi, seperti jagung.

Ia menyebutkan, saat banyak perkebunan yang bertanam jagung, untuk menjadi tanaman sisipan. Setidaknya akan dapat membantu perekonomian petani, sambil menunggu sawit bisa kembali di panen.

“Sawit ini baru bisa dipanen kalau sudah berusia 31 bulan. Jadi selama itu baiknya lahan itu ditanami jagung,” ungkapnya.

Lihat juga...