Sumbar Hentikan Perluasan Perkebunan Kelapa Sawit

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

PADANG — Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumatera Barat memastikan tidak ada penambahan luas lahan perkebunan kelapa sawit pada tahun ini. Hal ini seiring dengan kebijaksanaan pemerintah pusat, untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, akibat dari adanya pembukaan lahan baru.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumatera Barat, Candra, saat diwawancarai awak media di Padang, Senin (17/2/2020). Foto: M. Noli Hendra

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumatera Barat, Candra mengatakan, meski tidak ada izin lagi dari pemerintah pusat untuk perluasan perkebunan kelapa sawit, saat ini pihaknya lebih fokus dalam melakukan replanting (peremajaan).

Ia menyebutkan tidak terlalu menganggap sebuah permasalahan terkait tidak ada lagi penambahan luas lahan. Karena dengan kondisi kelapa sawit yang telah banyak tumbuh, dinilai cukup untuk memenuhi ekspor.

“CPO adalah komoditi ekspor utama kita di Sumatera Barat. Selama ini dari perkebunan yang ada, kita telah mampu melakukan ekspor hingga ratusan ton,” katanya, Senin (17/2/2020).

Menurutnya untuk memaksimal perkebunan yang ada saat ini, melakukannya peremajaan adalah hal yang perlu dilakukan. Saat ini ada 65 ribu hektare luas lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatera Barat yang membutuhkan dilakukan replanting.

Tapi, dari 68 ribu hektare itu, baru 11 ribu hektare yang diusulkan ke pemerintah pusat. Akan tetapi, 11 hektare yang di usulkan itu, ternyata sampai sekarang baru baru 7.600 hektare yang mendapatkan dana.

“Jadi pemerintah itu menganggarkan untuk melakukan peremajaan tersebut biayanya Rp25 juta per hektare nya. Bagi yang merasa kurang bisa memanfaatkan dana KUR (Kredit Usaha Rakyat),” jelasnya.

Dengan adanya upaya replanting ini, Candra, optimis kondisi perkebunan kelapa sawit di Sumatera Barat tidak bakalan terjadi kesenjangan soal hasil produksinya.

“Tidak semua perkebunan yang dapat untuk dana peremajaan itu. Hanya untuk perkebunan kelapa sawit yang produksinya di bawah 500 ton dan usia perkebunan di bawah 25 tahun,” tegasnya.

Sebut saya yang telah melakukan replanting di Sumatera Barat pada tahun 2019 kemarin, ada di daerah Kabupaten Dharmasraya, Agam, Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan Sijunjung. Sementara Kabupaten Pasaman Barat yang memiliki perkebunan kelapa sawit yang cukup luas, ada perusahaan yang mengelolah.

“Yang kita perhatikan ini perkebunan milik warga. Jadi izin perluasan ditiadakan, tapi untuk replanting akan dibantu oleh pemerintah,” sebutnya.

Seiring dengan itu, Candra berpesan, agar selama masa peremajaan petani tidak merasa menurun dari sisi ekonominya. Perkebunan kelapa sawit yang tengah ditanam kembali itu, bisa disisipkan dengan menanam sejumlah komoditi, seperti jagung.

Ia menyebutkan, saat banyak perkebunan yang bertanam jagung, untuk menjadi tanaman sisipan. Setidaknya akan dapat membantu perekonomian petani, sambil menunggu sawit bisa kembali di panen.

“Sawit ini baru bisa dipanen kalau sudah berusia 31 bulan. Jadi selama itu baiknya lahan itu ditanami jagung,” ungkapnya.

Lihat juga...