Sumbar Hentikan Perluasan Perkebunan Kelapa Sawit
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
PADANG — Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumatera Barat memastikan tidak ada penambahan luas lahan perkebunan kelapa sawit pada tahun ini. Hal ini seiring dengan kebijaksanaan pemerintah pusat, untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, akibat dari adanya pembukaan lahan baru.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumatera Barat, Candra mengatakan, meski tidak ada izin lagi dari pemerintah pusat untuk perluasan perkebunan kelapa sawit, saat ini pihaknya lebih fokus dalam melakukan replanting (peremajaan).
Ia menyebutkan tidak terlalu menganggap sebuah permasalahan terkait tidak ada lagi penambahan luas lahan. Karena dengan kondisi kelapa sawit yang telah banyak tumbuh, dinilai cukup untuk memenuhi ekspor.
“CPO adalah komoditi ekspor utama kita di Sumatera Barat. Selama ini dari perkebunan yang ada, kita telah mampu melakukan ekspor hingga ratusan ton,” katanya, Senin (17/2/2020).
Menurutnya untuk memaksimal perkebunan yang ada saat ini, melakukannya peremajaan adalah hal yang perlu dilakukan. Saat ini ada 65 ribu hektare luas lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatera Barat yang membutuhkan dilakukan replanting.
Tapi, dari 68 ribu hektare itu, baru 11 ribu hektare yang diusulkan ke pemerintah pusat. Akan tetapi, 11 hektare yang di usulkan itu, ternyata sampai sekarang baru baru 7.600 hektare yang mendapatkan dana.