Ratusan Bangunan Terindikasi Melanggar Tata Ruang KBU
BANDUNG – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat menyatakan, berdasarkan data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, ada sekira 100 bangunan terindikasi melanggar tata ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU).
“Kami akan meninjau kembali data kementerian tersebut, dan disinkronisasikan dengan temuan di tingkat pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang pada DBMPR Provinsi Jawa Barat, Bobby Subroto, Minggu (9/2/2020).
DBMPR Jawa Barat disebutnya, baru akan melakukan pendataan dan pemetaan, mengenai bangunan-bangunan yang terindikasi melanggar tata ruang di KBU pada 2020 ini. Akan tetapi pada kenyataannya, Kementerian ATR sudah meneliti dan mengantongi data tersebut lebih dulu.
“Jadi kami memang baru mau di 2020. Tapi kami sudah komunikasi dengan Kementerian ATR, boleh enggak data ini kami tindaklanjuti. Mereka mempersilakan, karena mereka baru mendapatkan indikasi,” kata Bobby.
Selain itu DBMPR disebutnya, juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian ATR, untuk mengadakan pertemuan dengan pemerintah kabupaten dan kota yang menaungi KBU. Yaitu, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung serta Kabupaten Bandung Barat. “Sehingga nanti dengan empat kabupaten kota akan mengadakan FGD atau focus group discussion untuk konfirmasi data-data hasil temuan kami karena kami juga ada sebagian data. Dan kami sudah sampaikan seperti dengan Kabupaten Bandung Barat yang hampir sejenis, mereka sangat ingin didukung oleh pemprov karena keterbatasan mereka, kemampuan dalam melakukan pengendalian,” tandasnya.
Melalui pertemuan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota tersebut, angka 100 bangunan yang terindikasi melanggar tata ruang KBU bisa saja bertambah. “Jadi bangunan-bangunan ini kebanyakan adalah bangunan komersial. Kami sudah konfirmasi, dari data yang ini, belum termasuk yang di data kami,” katanya.
Menurutnya, data yang ada di provinsi sementara ini belum banyak. “Tetapi kita sudah memiliki deliniasi, ada penyimpangan terhadap kesesuaian ruang. Jadi lebih pada overlay peta,” lanjutnya. (Ant)