Polda Lampung Tanam Mangrove Cegah Kerusakan Lingkungan
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Brigjen Pol Sudarsono, SH., M.Hum., menyebut dalam kurun 2000-2014 tercatat Indonesia menjadi negara penyumbang kehilangan mangrove terluas di dunia. Kerusakan yang terjadi mencapai 4.364 kilometer atau sekitar 311 kilometer per tahun.
Sebagai wujud peran serta dalam upaya penghijauan kawasan pesisir, Polda Lampung melalui program Polri Peduli Penghijauan Penanaman Pohon terus dilakukan hingga level Polsek. Mangrove jenis Rhizopora yang memiliki perakaran kuat menjadi sumber penyedia pertahanan kawasan pesisir. Ribuan bibit mangrove, menurutnya telah ditanam di kawasan pesisir Lampung.
Wakapolda yang didampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, mengatakan, penanaman mangrove di pulau Rimau Balak, memiliki banyak fungsi ekologis.

Fungsi pokok meliputi memelihara proses ekologis dan melindungi sistem penyangga kehidupan. Mengawetkan keanekaragaman jenis beserta ekosistemnya. Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati laut dan ekosistemnya sekaligus sarana wisata alam.
“Konservasi mangrove menjadi tanggung jawab bersama untuk mengurangi pemanasan global dan dampak perubahan iklim, sekaligus menjaga keberlangsungan sumber daya laut,” terang Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Sudarsono, saat penanaman mangrove, Jumat (21/2/2020).
Menurutnya, penanaman mangrove dilakukan secara simultan dan berkelanjutan. Penanaman meminimalisasi dan menghindari kerusakan, kepunahan keanekaragaman hayati alam Indonesia. Pelibatan berbagai elemen sebagai implementasi sinergi kepolisian dalam menjaga sumber daya laut juga terus dilakukan. Generasi muda yang dilibatkan dari unsur sekolah, LSM dan organisasi.