Pesawat Kargo dari China Wajib Diparkir di Area Terisolasi
Keempat, ATC yang bertugas, harus memberitahukan kedatangan pesawat udara dimaksud kepada Kepala Bandar Udara. Kelima, Kepala Bandar Udara memastikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan instansi berwenang, melakukan pembersihan (disinfeksi) terhadap pesawat udara, kru pesawat dan barang bawaannya, serta kargo sesuai SOP yang berlaku.
Keenam, kru pesawat udara tidak boleh turun dari pesawat udara selama pesawat udara on the ground. “Ditjen Perhubungan Udara akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia melalui aktivitas penerbangan, bekerja sama dengan seluruh stakeholder penerbangan terkait,” kata Novie. (Ant)