Penyederhanaan Penyaluran BOS Perlancar Layanan Pendidikan

Ilustrasi -Dok: CDN

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Prof. Unifah Rosyidi, mengatakan penyederhanaan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan memperlancar layanan pendidikan.

“Penyederhanaan dana BOS dan pemberian hingga 50 persen untuk honorer. Itu telah lama diperjuangkan PGRI dalam berbagai kesempatan. Baru pada era Mas Menteri ini yang merespons dengan baik. Dengan demikian, penyederhanaan dana BOS itu sangat ditunggu, karena akan memperlancar proses layanan pendidikan,” ujar Unifah, di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Dia menambahkan,m dengan penyederhanaan tersebut sangat dibutuhkan untuk memperlancar layanan pendidikan. Hal itu merupakan proses yang sangat penting dalam proses pelaksanaan pendidikan di sekolah.

“Jadi itu sangat ditunggu, dan kami mengucapkan terima kasih,” sebut dia.

Begitu juga dengan ditingkatkannya persentase penggunaan dana BOS untuk gaji guru honorer. Menurut dia, hal itu merupakan jalan tengah selama pemerintah daerah belum bisa memberikan gaji setara upah minimum regional pada guru honorer.

“Jadi, dua kebijakan ini sangat ditunggu di daerah. Semoga ini dikawal pelaksanaannya, dan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai persoalan pendidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar episode III terkait perubahan mekanisme dana BOS. Salah satu poinnya adalah peningkatan persentase untuk gaji guru honorer hingga 50 persen dari dana BOS.

Sebelumnya, hanya 15 persen (untuk sekolah negeri) dan 30 persen (untuk sekolah swasta) dari dana BOS yang diperbolehkan untuk membayar gaji guru honorer. (Ant)

Lihat juga...