KUII: Indonesia Masuk 10 Negara Paling Dermawan di Dunia

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

JAKARTA — Ketua Pelaksana Kongres Umat Islam Indonesia (KUII), Muhammad Zaitun Rasmin menyebutkan, dari total 164 negara di dunia, Indonesia masuk menjadi 10 negara paling dermawan di dunia, dalam lima tahun terakhir (World Giving Index) yakni pada tahun 2015-2019.

“Menjadi negara paling dermawan pada tahun 2018 jauh di atas negara-negara lainnya, dari World Giving Index 2018,” kata Zainut pada konferensi pres KUII di kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Penilaian kedermawanan ini dilihat dari aspek pemberian pertolongan kepada orang asing (stranger), tenaga kesukarelawanan, dan donasi berupa uang, barang dan atau jasa.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, tercatat dari sekitar 269,6 juta seluruh penduduk Indonesia, 87,17 persen-nya adalah masyarakat muslim.

“Artinya, di tengah bonus demografi potensi kedermawanan masyarakat muslim di Indonesia, utamanya di kalangan millenial, sangat besar,” ujar Muhammad Zainut Rasmin, yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun demikian, menurutnya, meski dermawan, tapi masyarakat muslim Indonesia masih sedikit yang memahami pentingnya sumbangan pra dan pasca bencana kepada masyarakat yang berada di wilayah dengan potensi bencana alam yang besar.

Padahal umat Islam gemar menyumbang, tetapi tidak ada kesadaran untuk melakukan kontrol terhadap penyaluran bantuan sosial kemanusiaan.

“Lembaga filantropi tumbuh dengan subur, tapi di lain pihak belum banyak lembaga yang profesional. Sehingga tidak terdata secara nasional, regional, maupun global,” imbuhnya.

Menurutnya, persoalan kemanusiaan sangat universal, karena tidak hanya berkaitan dengan delapan asnaf zakat. Namun juga  termasuk di dalamnya ketika ada bencana alam melanda.

Ini karena memang filantropi tidak hanya berkaitan dengan harta benda saja, akan tetapi berpadu pemikiran dan tindakan aksi kedermawanan umat muslim. Seperti, melakukan trauma healing dari pakar Islam.

Zainut menyebutkan, MUI dalam pembahasan materi KUII mewacanakan pembentukan filantopi, yang menaungi lembaga zakat di Indonesia dan bahkan dunia.

“Indonesia memiliki potensi filantropi terbesar dibandingkan negara lain. Diharapkan KUII bisa terbentuk lembaga badan yang menaungi filantropi di seluruh Indonesia,” ujarnya.

KUII ke 7 ini akan digelar di Bangka Belitung (Babel) pada tanggal 26-29 Februari 2020 yang akan dihadiri sekitar 700 peserta.

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 bertajuk ‘Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia dalam Mewujudkan NKRI yang Maju, Adil, dan Beradab, akan membahas berbagai persoalan yang dihadapi umat Islam, salah satunya filantropi Islam.

Lihat juga...